Kepolisian Resort Kabupaten Bogor (Polres) Bogor bersama Muspida memusnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan di halaman Mapolres Bogor, Kamis (17/05/2018).
Sebanyak 31. 456 botol berisikan minuman beralkohol dan oplosan berbagai merk, 831 botol miras import oplosan dengan berbagai merk, 13.210 plastik minuman oplosan jenis ciu serta 25.360 butir petasan diamankan hasil dari KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) gabungan dengan Muspida, TNI, Satpol PP dan Masyarakat selama April 2018.

tonton juga videonya:
[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=EhEaggx2AnQ” autoplay=”yes”]
“Hari ini kita musnahkan sebagai simbol penolakan masyarakat Bogor terhadap peredaran minuman keras maupun petasan. Ini adalah hasil raazia pekat,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky.
Kapolres Bogor mengatakan, razia ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan suasana kondusif saat ummat Islam menjalankan ibadah puasa. Pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ataupun petasan ini tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan aparat saja, namun membutuhkan dukungan dan bantuan dari masyarakat dengan cara melaporkan apabila terdapat lokasi penjualan atau gudang miras silahkan dilaporkan kepada Aparat setempat dan jangan melakukan aksi sweeping sendiri.
reporterSae