Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Bogoh Ka Bogor

Disperindag Kota Bogor Awasi Penggunaan LPG Bersubsidi

badge-check


					Disperindag Kota Bogor Awasi Penggunaan LPG Bersubsidi Perbesar

Lima rumah makan di kawasan Tajur, kedapatan menggunakan tabung gas elpiji subsidi 3 kg untuk mengolah masakannya. Temuan itu terungkap saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak  ke sejumlah rumah makan di kawasan Tajur yang berlangsung awal September 2017 lalu.

Pada saat itu ditemukan 16 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kg yang disalahgunakan. Kontan petugas menyitanya dan kemudian mengganti dengan tabung gas non subsidi ukuran 5,5 kg.

Tentu para pengelola lima rumah makan tersebut, telah melakukan pelanggaran. Sebab tabung gas LPG ukuran 3 kg merupakan LPG bersubsidi dan karena itu hanya diperuntukan bagi  masyarakat berpenghasilan rendah. Bukan untuk mereka yang lebih mampu. Apalagi bagi mereka yang melaksanakan kegiatan usaha skala sedang dan besar.

“Gas elpiji 3 kg itu khusus diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu apalagi harga gas tersebut disubsidi oleh pemerintah. Sehingga kami melakukan pengawasan kepada para pelaku-pelaku usaha ini, karena mereka disinyalir sering menggunakan tabung gas elpiji 3 kg,” ungkap Achsin Prasetyo, Kepala Disperindag Kota Bogor yang memimpin langsung sidak tersebut.

“Sementara ini masih dalam tahap pembinaan. Untuk penindakan atau sanksi tegas ada waktunya tersendiri, tentunya kalau nanti ditemukan kembali pelanggaran oleh para pengusaha rumah makan itu,” lanjut Achsin yang didampingi Kepala Bidang Sarana dan Komoditi, Tedy S, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Mangahit Sinaga dan Cecep Fajar, perwakilan dari Hiswana Migas Kota Bogor.

Menurut Tedy, sidak yang dilakukan itu merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Disperindag Kota Bogor terhadap pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di wilayah Kota Bogor. “Kami berupaya mencegah agar dalam pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian LPG  tidak terjadi kelangkaan,” katanya.

Pengawasan yang dilakukan pihaknya didasarkan pada ketentuan perundang-undangan. Seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Juga Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kilogram; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas; serta Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquefied Petroleum Gas Tertentu di Daerah.

Mengacu pada ketentuan perundang-undangan tersebut, jelas bahan bakar LPG kemasan 3 kilo merupakan jenis bahan bakar bersubsidi. Penyediaan dan pendistribusiannya khusus untuk rakyat miskin dan pelaku usaha mikro. Sayangnya masih saja ditemukan kesalahan penggunaan LPG 3 kg yang dilakukan oleh pengusaha menengah atau warga yang berpenghasilan menengah ke atas.

Tedy mengimbau kepada para pelaku usaha rumah makan, hotel dan restoran skala besar atau warga mampu yang masih menggunakan tabung gas LPG 3 kg agar beritikad baik. Mereka harus mengganti atau menukar tabung gas LPG 3 kg dengan tabung gas LPG 5,5 kg. “Masih banyak saudara-saudara kita yang tidak mampu yang memerlukan gas LPG bersubsidi, supaya mereka terbantu,” ujarnya.

Memang, yang diperlukan bukan hanya pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap penggunaan LPG dalam kemasan tabung 3 kg, melainkan juga pengawasan bersama serta kesadaran masyarakat pengguna LPG. Janganlah merampas hak dari mereka yang berhak menggunakan LPG bersubsidi, LPG 3Kg. (Advertorial)

Tips Hemat Pakai Gas Elpiji

  1. Pastikan Warna Api Biru

Aturlah pengaturan udara dari gas hingga menghasilkan api berwarna biru. Nyala api biru akan cukup pnasa digunakan saat memasak makanan bila dibanding warna merah pada apinya. Api warna biru  dapat memabuat makanan lebih cepat matang. Ini menghemat penggunaan gas.

  1. Gunakan Sesuai Kebutuhan

Cobalah mengurangi kegiatan memasak air dengan menggunakan kompor gas. Sebagai gantinya gunakan teko listrik untuk memasak air. Kompor gas hanya dipakai untuk kegiatan memasak makanan.

  1. Pastikan Kemananannya

Ini kegiatan yang wajib Anda lakukan, dengan memeriksa tanda kadaluwarsa tabung gas yang terdapat pada pegangan tangan tabung gas. Perhatikan pula keyakan pakai tabung tersebut dan periksa kebocoran. Juga sebaiknya gunakan regulator otomatis untuk mencegah gas tidak keluar jika tidak ada sumber api.

  1. Tabung Gas Tetap Hangat

Gunakan alas untuk dudukan tabung gas agar tabung gas lebih hangat. Gas LPG yang tidak memakai alas atau udara sekitar yang dingin, akan menyebabkan tabung mengalami pengurangan volume gas. (advetorial)

sumbervivanews

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Sekda Harap BPBD Kota Bogor Tingkatkan SDM dan Pelayanan

30 January 2026 - 18:30 WIB

Denny Mulyadi Tekankan Nilai Adab dan Kejujuran dalam AISC BPIBS 2026

28 January 2026 - 10:06 WIB

Kota Bogor Raih UHC Award Tahun 2026

28 January 2026 - 09:54 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor