Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Kasus Gladiator: Empat Tersangka Ditangkap, Dua Diburu

badge-check


					Kasus Gladiator: Empat Tersangka Ditangkap, Dua Diburu Perbesar

Kepolisian Resor Kota Bogor Kota masih memburu dua tersangka perkelahian antarpelajar yang menewaskan Hilarius Christian Even Raharjo, seorang siswa kelas X di salah satu sekolah pada Januari 2016 silam. Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota sudah menangkap empat dari enam tersangka di sejumlah tempat berbeda.

Kapolresta Bogor Kota Ulung Sampurna Jaya mengatakan para pelaku di antaranya BV yang berkelahi dengan korban ditangkap di Yogyakarta, sedangkan MS yang menjadi wasit  ditangkap di Bandung. Dua tersangka lainnya, masing-masing HAK dan TB ditangkap di wilayah Kota Bogor. Keduanya berperan sebagai  pengatur perkelahian para pelajar tersebut. Seluruh pelaku diketahui masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMA.

Ulung menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui jika perkelahian yang disebut sebagai “bom-boman” ini sudah dilakukan oleh para pelajar lintas sekolah di Kota Bogor secara turun-temurun selama empat tahun terakhir.

“Kita masih kejar dua orang pelaku lainnya masing-masing berinisial PR dan T. Keduanya diduga termasuk orang yang mengatur perkelahian,” ucapnya. Selain itu penyidik juga masih mendalami siapa otak atau penggagas perkelahian tersebut.

Para pelaku, lanjut Ulung dikenakan Pasal 80 Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban membeberkan kematian anaknya di media sosial pekan lalu. Sehari sebelum penangkapan keempat pelaku, petugas terlebih dulu melakukan autopsi jenazah korban.

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Trending on Headline