Menu

Dark Mode
5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini Dari Udara ke Darat, Menelusuri Strategi Militer Eropa di Ukraina Keji Rudal Israel Hantam RS Gaza, 15 Orang Tewas Termasuk 3 Jurnalis Tingkatkan Nilai Aset, Tirta Pakuan Teken MoU Pesan Wakil Wali Kota Bogor di HUT RI, Semangat Pejuang Harus Jadi Inspirasi Generasi Muda Serahkan Berkas Dukungan, HCB Resmi Daftar Caketum PWI

Kabar Bogor

Pemkot Bogor: Waspadai Obat PCC

badge-check


					Pemkot Bogor: Waspadai Obat PCC Perbesar

Heboh beredarnya obat keras merek PCC (Paracetamol – Carisoprodol – Caffeine) di Kendari Sulawesi Tenggara, ternyata menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Kota Bogor. Sebab, sasaran penjualan obat tersebut adalah para remaja.

PCC merupakan obat keras yang tidak boleh dijual sembarangan atau harus seizin dokter. Namun, obat ini dipasarkan dengan harga murah kepada siswa di Kendari, Sulawesi Tenggara yang menyebabkan 25 remaja dilarikan ke Rumah Sakit, dan satu lainnya tewas.

Menyikapi hal ini, Kepala Seksi Perbekelan Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Nurhaeda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan meminum obat.

“PCC ini dulunya obat untuk penyakit jantung dan tidak boleh dikonsumsi sembarangan, karena banyak yang menyalahgunakan obat ini izin edarnya ditarik dan tidak boleh dijadikan sebagai obat lagi,” ujar Nurhaeda saat ditemui di kantornya, Jalan Kesehatan, Kota Bogor, Jumat (15/09/2017).

Menurut Nurhaeda, PCC yang ada di Kendari kemungkinan di produksi dan dijual secara ilegal untuk orang-orang yang biasa mengkomsumsi obat-obatan. Tujuannya bisa jadi untuk mendapatkan euforia effect, pleasure effect atau dalam bahasa mereka bisa bikinnge fly. Efek nge fly tersebut terjadi karena obat bekerja di susunan syaraf pusat yang membuat pain killer, membuat rileks dan tidur menjadi nyaman.

“Kalau dikomsumsi secara berlebihan serta dicampur dengan obat lain bisa mempengaruhi susunan saraf pusat dan segala sesuatu yang mempengaruhi saraf pusat akan menimbulkan halusinasi,” terangnya.

Terkait peredaran PCC di Kota Bogor, lanjut Nurhaeda, karena itu merupakan barang ilegal keberadaanya tidak bisa terpantau atau terdeteksi, terkecuali jika ada razia dari kepolisian dan ditemukan obat tersebut. Namun, sejauh ini Dinkes Kota Bogor belum mendapatkan laporan kasus dari masyarakat terkait PCC ini.

“Kami belum dengar ada laporan kasus ini dari masyarakat atau dari puskesmas ada korban penyalahgunaan PCC,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Dinkes bersama Disperindag selalu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah terkait cara memilih obat dan menjadi konsumen cerdas. Sebelum memilih obat, masyarakat harus terlebih dahulu memperhatikan izin edarnya, membeli di tempat yang resmi, perhatikan tanda lingkaran warna pada obat dan jangan sembarangan menerima obat dari orang asing.

“Sosialisasi dan penyuluhan selalu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan obat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular dan Survailens Dinkes Kota Bogor Sari Chandarwati mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan korban PCC, karena biasanya yang memakai obat-obatan tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi. Melihat kejadian di Kendari yang korbannya didominasi anak remaja, dirinya menyarankan agar kepolisian melakukan razia dan sekolah melakukan pemeriksaan kepada siswanya agar jangan sampai ada korban PCC di Kota Bogor.

“Setiap hari pasti ada saja jenis obat baru yang berbahaya, maka yang terpenting saat ini peningkatan pengawasan dan penguatan kepada anak dari dalam keluarga atau bisa juga dilakukan pengecekan tes urine,” pungkasnya.

sumberkotabogor.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka

20 August 2025 - 22:32 WIB

Ini Doa Dedie Rachim untuk Jawa Barat

20 August 2025 - 09:29 WIB

Tak Layak Pakai, JPO Paledang Kota Bogor Ditutup

19 August 2025 - 21:59 WIB

Siap-siap, Selama 5 Bulan Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP

19 August 2025 - 20:32 WIB

Soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

19 August 2025 - 19:36 WIB

Trending on Kabar Bogor