Menu

Dark Mode
Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor Mantan Bos Microsoft Minta Dikenalkan ke Tim Cook Lewat Jeffrey Epstein Kawin Campur Manusia dengan Spesies Lain, Anaknya Berumur Pendek Ramai Bill Gates dan Jeffrey Epstein Rencanakan Pandemi, Ini Faktanya Meta Dituduh Jadi Sarang Predator dan Eksploitasi Anak

Headline

Ingat, PNS Harus Netral di Pilkada

badge-check


					Ingat, PNS Harus Netral di Pilkada Perbesar

Tahun 2017 merupakan tahun politik, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor makin menggencarkan sosialisasi terkait isu-isu startegis pilkada dan pemilu. Seperti yang dilakukan pada Selasa (16/5/2017) pagi, seminar dengan tema mewujudkan penyelenggaraan pilkada dan pemilu serentak yang berintegritas dan berkualitas.

Menurut Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, seminar ini diselenggarakan agar pengetahuan peserta tentang Pilkada bertambah, salah satunya dengan menghadirkan pengamat eksekutif yaitu Direktur Eksekutif Perudem Titi Anggarini. Beliau memberikan masukan dan memantau pilkada serentak.

“Pilkada masih dipermasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Harus sudah melakukan perekaman e-KTP syarat menjadi DPT, dibeberapa daerah karen hal ini dilakukan  pemilihan ulang,” kata Undang.

Problem lain di proses pencalonan, lanjutnya, persyaratan calon makin berat dengan harus ada SK DPP.

“Dahulu SK DPP bukan syarat mutlak, tapi sekarang menjadi syarat mutlak. Kemudian untuk bakal calon perseorang bukan jumlah pendudukan tapi DPT pemilih terakhir, ini ada beberapa perubahan. Harus ada netralitas PNS,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Hanafi mengatakan, ada proses pendewasaan sampai dengan pemilihan Pilkada, ada pembinaan politik ke masyarakat. Ada perbedaan prsepsi adanya gesekan, dengan cara mensosialisasikan antar elemen dalam Pilkada. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga kondusifitas, pemerintah dibatasi langkah untuk Pilkada dan Pileg.

PNS juga harus menjaga netralitas, tidak boleh ikut kampanye namun tetap boleh menyampaikan hak suaranya.

“PNS harus netral. Kalau PNS terkotak-tokah akan terjadi gesekan dilapangan. Ada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai diasampaikan PNS tidak boleh memihak saat pilkada,” tegasnya.

reporterPratama

Tonton videonya:

[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=SYe8s7x_tKg” width=”480″]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

​TPT Ambruk di Kota Bogor, 1 Warga Bondongan Meninggal Dunia

29 January 2026 - 22:55 WIB

Trending on Headline