Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Ingat, PNS Harus Netral di Pilkada

badge-check


					Ingat, PNS Harus Netral di Pilkada Perbesar

Tahun 2017 merupakan tahun politik, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor makin menggencarkan sosialisasi terkait isu-isu startegis pilkada dan pemilu. Seperti yang dilakukan pada Selasa (16/5/2017) pagi, seminar dengan tema mewujudkan penyelenggaraan pilkada dan pemilu serentak yang berintegritas dan berkualitas.

Menurut Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, seminar ini diselenggarakan agar pengetahuan peserta tentang Pilkada bertambah, salah satunya dengan menghadirkan pengamat eksekutif yaitu Direktur Eksekutif Perudem Titi Anggarini. Beliau memberikan masukan dan memantau pilkada serentak.

“Pilkada masih dipermasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Harus sudah melakukan perekaman e-KTP syarat menjadi DPT, dibeberapa daerah karen hal ini dilakukan  pemilihan ulang,” kata Undang.

Problem lain di proses pencalonan, lanjutnya, persyaratan calon makin berat dengan harus ada SK DPP.

“Dahulu SK DPP bukan syarat mutlak, tapi sekarang menjadi syarat mutlak. Kemudian untuk bakal calon perseorang bukan jumlah pendudukan tapi DPT pemilih terakhir, ini ada beberapa perubahan. Harus ada netralitas PNS,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Hanafi mengatakan, ada proses pendewasaan sampai dengan pemilihan Pilkada, ada pembinaan politik ke masyarakat. Ada perbedaan prsepsi adanya gesekan, dengan cara mensosialisasikan antar elemen dalam Pilkada. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga kondusifitas, pemerintah dibatasi langkah untuk Pilkada dan Pileg.

PNS juga harus menjaga netralitas, tidak boleh ikut kampanye namun tetap boleh menyampaikan hak suaranya.

“PNS harus netral. Kalau PNS terkotak-tokah akan terjadi gesekan dilapangan. Ada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai diasampaikan PNS tidak boleh memihak saat pilkada,” tegasnya.

reporterPratama

Tonton videonya:

[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=SYe8s7x_tKg” width=”480″]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline