Menu ✖

Dark Mode
World Cleanup Day 2026, Pemkot Bogor Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Gaya Hidup Jenal Mutaqin Pastikan CFD Bisa Dinikmati Semua Warga Kunjungan Pasien Sempat Meningkat, Pemkot Bogor Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Maksimal World Cleanup Day 2026, Pramuka Kota Bogor Pilah Sampah di CFD Hadir di CFD Kota Bogor, Pelayanan Paspor Diserbu Warga GEKRAFS JABAR Chlorine Digital Media, Al Wafa dan Rahayu Film Production Launching Poster Film Ra.Ha.Yu

Headline

Ingat, PNS Harus Netral di Pilkada

badge-check


					Ingat, PNS Harus Netral di Pilkada Perbesar

Tahun 2017 merupakan tahun politik, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor makin menggencarkan sosialisasi terkait isu-isu startegis pilkada dan pemilu. Seperti yang dilakukan pada Selasa (16/5/2017) pagi, seminar dengan tema mewujudkan penyelenggaraan pilkada dan pemilu serentak yang berintegritas dan berkualitas.

Menurut Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, seminar ini diselenggarakan agar pengetahuan peserta tentang Pilkada bertambah, salah satunya dengan menghadirkan pengamat eksekutif yaitu Direktur Eksekutif Perudem Titi Anggarini. Beliau memberikan masukan dan memantau pilkada serentak.

“Pilkada masih dipermasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Harus sudah melakukan perekaman e-KTP syarat menjadi DPT, dibeberapa daerah karen hal ini dilakukan  pemilihan ulang,” kata Undang.

Problem lain di proses pencalonan, lanjutnya, persyaratan calon makin berat dengan harus ada SK DPP.

“Dahulu SK DPP bukan syarat mutlak, tapi sekarang menjadi syarat mutlak. Kemudian untuk bakal calon perseorang bukan jumlah pendudukan tapi DPT pemilih terakhir, ini ada beberapa perubahan. Harus ada netralitas PNS,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Hanafi mengatakan, ada proses pendewasaan sampai dengan pemilihan Pilkada, ada pembinaan politik ke masyarakat. Ada perbedaan prsepsi adanya gesekan, dengan cara mensosialisasikan antar elemen dalam Pilkada. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga kondusifitas, pemerintah dibatasi langkah untuk Pilkada dan Pileg.

PNS juga harus menjaga netralitas, tidak boleh ikut kampanye namun tetap boleh menyampaikan hak suaranya.

“PNS harus netral. Kalau PNS terkotak-tokah akan terjadi gesekan dilapangan. Ada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai diasampaikan PNS tidak boleh memihak saat pilkada,” tegasnya.

reporterPratama

Tonton videonya:

[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=SYe8s7x_tKg” width=”480″]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Soal Kebakaran, Manajemen Trans Home Akhirnya Buka Suara

2 October 2026 - 18:51 WIB

Hari Kedua, Asap Masih Mengepul di Trans Home Sleman

2 October 2026 - 12:14 WIB

Akses Sempit Jadi Kendala Damkar Padamkan Trans Home Sleman Sleman

1 October 2026 - 21:16 WIB

Trans Home Sleman Terbakar, Dua Orang Meninggal

1 October 2026 - 19:10 WIB

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

Trending on Headline