Menu

Dark Mode
Pembangunan Taman Lapangan Yasmin Sektor 6 Capai 90 Persen Perang Dagang China-AS Mereda, Investigasi Nvidia dan Qualcomm Disetop Mahasiswa Ketahuan Nitip Absen, Minta Maaf tapi Suratnya Bikin Pakai AI Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital Beginilah Penampakan Antartika Kalau Semua Esnya Hilang Elon Musk Mau Ubah Satelit Starlink Jadi Pusat Data di Luar Angkasa

Kabar Depok

Kota Bogor Bangun Sistem Layanan Kependudukan Online

badge-check


					Kota Bogor Bangun Sistem Layanan Kependudukan Online Perbesar

Sebagai salah satu kota yang mengembangkan diri menjadi Smart City, Pemerintah Kota Bogor terus berupaya mengoptimalkan pemaanfatan teknologi informasi. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan memudahkan, menyederhanakan sitem dan menjamin transparansi.

ktpPrinsip ini pula yang kemudian dikembangkan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dengan me-launching Ruang Biru (Blue Room). Pada dasarnya Blue Room merupakan sebuah ruangan tempat menyimpanan dan pengolahan data base informasi kependudukan. Sekaligus ruang ini difungsikan sebagai pendukung berlakunya layanan kependudukan online.

Menurut Dody Achdiat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor,  fasilitas ini bisa jadi merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, karena menampilkan seluruh profil kependudukan Kota Bogor sesuai by name by adress. Seluruh data base tersebut diolah dalam sebuah Aplikasi bernama Sistem Informasi Data Adminitrasi Kependudukan (Sitanduk).

Data Base kependudukan yang berada di Blue Room dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, melainkan juga seperti Kepolisian, Kodim, KPU, yang membutuhkan data kependudukan di Kota Bogor.

Sebagai contoh, Polresta Bogor Kota dapat mencari data seseorang yang terlibat kriminalitas dengan memasukan Nomor KTP-nya. Sementara, Dinas Kesehatan dapat melihat data golongan darah di Kota Bogor untuk keperluan stock darah. Ketika Pilkada nanti Blue Room bisa juga digunakan untuk memonitor pergerakan Surat Keterangan dan KTP yang dianggap mencurigakan di TPS. Validitas data KTP tersebut kemudian  bisa dicek kebenarannya di Blue Room.

“Kalau untuk kebutuhan internal, Disdukcapil memonitor pelayanan yang ada di enam kecamatan dan BTM. Jika di salah satu tempat tersebut terjadi penumpukan akan langsung diturunkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk membantu menggunakan mobil keliling,” ujar Dody.

Fungsi lain dari Blue Room adalah menjadi sarana Registrasi Online (pelayanan kependudukan berbasis IT). Warga yang ingin merubah atau memperbarui data KTP (tanpa terkeculai rekam KTP harus tetap ke Kecamatan), Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran (on progress) bisa dilakukan cukup dengan mengakses disdukcapil.kotabogor.go.id. Pemohon terlebih dahulu melakukan registrasi pendaftaran, memilih (KTP/KK/Akta Kelahiran) sesuai kebutuhan, lalu memasukan data yang diperlukan.

“Data registrasi online yang berhasil akan masuk ke Blue Room yang kemudian ditindaklanjuti operator. Ketika produk atau dokumen sudah selesai, pemohon akan dikirimi SMS untuk mengambil dokumen langsung di Kantor Disdukcapil,” terangnya.

Dengan demikian Registrasi Online ini menjadi tambahan titik layanan ddokumntasi kependudukan. Selama ini layanan tersebut baru bisa dilakukan secara manusal di Disdukcapil, Enam Kecamatan, Mal BTM, Mobil Pelayanan Keliling dan Mobile On Roll (Pelayanan dari pintu ke pintu khusus warga yang sakit, Narapidana dan Pasien RSJ).

Selain itu sistem online, sekaligus memberi kemudahan kepada warga untuk senantiasa meng-update perubahan data. Juga turut meminimalisir pertemuan antara petugas dan warga. Kondisi seperti itu dapat meminimalisir potensi kemungkinan terjadinya tindakan di luar ketentuan, terutama praktek pungutan liar dan pemberian gratifikasi. “Semua ini dilakukan karena kami ingin memberikan kebahagiaan kepada warga dengan kemudahan dalam pelayanan kependudukan,” pungkas Dody.

Ke depan diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan sistem pelayanan online ini. Dengan sistem ini masyarakat bisa dengan segera meng-update data diri masing-masing. Juga bisa mengurus dokumen kependudukan yang dibutukan dengan lebih cepat dan lebih praktis.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Depok Komitmen Tumbuhkan Ruang Ekspresi Budaya

29 October 2025 - 10:48 WIB

Rokok Jenis Baru Ini Pemicu Penyakit Jantung

12 October 2025 - 21:15 WIB

Meriahkan Sumpah Pemuda 2025, PWI Kota Depok Gelar Lomba Puisi Pelajar

26 September 2025 - 19:52 WIB

Komunitas Ciliwung Depok dan NTT Data Bersihkan Sungai Ciliwung

18 September 2025 - 10:38 WIB

Peredaran Puluhan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Depok Terbongkar

16 September 2025 - 20:50 WIB

Trending on Kabar Depok