Jalan setapak itu menjadi satu-satunya jalan menuju sebuah rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Kampung Masjid RT 02/07, Kelurahan Mekar Wangi, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Di sepanjang jalan tidak terdapat lampu penerangan jalan kecuali lampu dari rumah-rumah warga yang sedikit memantulkan cahayanya ke sisi jalan. Setelah cukup jauh berjalan, tepat di samping sebuah pohon besar terdapat sebuah gubuk kecil yang dihuni seorang kakek bernama Adih. [su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/5734/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]BACA SELANJUTNYA[/su_button]













