Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah merumuskan kelangsungan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT). Pemkot Bogor tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan PDJT dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Daerah bidang transportasi.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/5600/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]BACA SELANJUTNYA[/su_button]













