Kesal dengan maraknya taksi yang beroperasi di Kota Bogor, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor menggembok taksi-taksi yang kedapatan mangkal di lokasi terlarang di Kota Bogor, Jumat (16/9/2019).
Dalam penertiban kali ini, petugas DLLAJ menggembok sedikitnya empat taksi yang mangkal di ujung Tol Baranangsiang, sementara sejumlah taksi lainnya yang juga mangkal tak jauh dari lokasi tersebut langsung kabur.

Menurut Kepala seksi pengendalian dan penertiban (Kasi-daltib) DLLAJ Kota Bogor Empar Suparta, pihaknya kesulitan dalam melakukan penertiban parkir liar terutama taksi, karena pelanggar terkesan kucing-kucingan dengan petugas.
“Ya mobil apapun dan mobil siapapun kalau melanggar saya tindak, hari ini petugas menggembok empat taksi yang bandel dan tetap manggkal di Jalan Tol, padahal sudah jelas di situ dilarang kendaraan parkir apalagi mangkal,” kata Empar .
Bukan hanya taksi, lanjut Empar, kendaraaan lain pun akan ditindak jika memang parkir sembarangan di lokasi terlarang.
“Bagi yang melanggar saya tindak tegas dengan tidak pandang bulu, banyak yang kami gembok seperti dipedestrian, komplek bank dan jalan-jalan lainnya. Kalau ketahuan parkir sembarangan aparatpun saya gembok mobilnya,” tegasnya.
Terkait masih banyaknya taksi beroperasi di KOta Bogor, Empar mengaku sudah beberapa kali melakukan penertiban namun taksi tersebut kembali beroperasi. “Minimnya personil kami jadi satu kendala, tapi kami akan terus melakukan penertiban,” katanya.
#pratama