Menu

Dark Mode
ChatGPT-5 Bikin Takut Bos OpenAI Ribuan Warga Jonggol Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air Gencatan Senjata Disepakati, Thailand dan Kamboja Waspada Usai Gempa Rusia, Jepang Dihantam Tsunami 1,3 Meter Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM

Kabar Bogor

Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Dikeluhkan

badge-check


					Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Dikeluhkan Perbesar

Sejak 3 Juni 2016, Pemerintah Kota Bogor telah mengalihkan sebagian pengurusan pelayanan pendaftaran dan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan layanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) ke setiap kecamatan. Dengan aturan baru ini, warga tidak perlu berduyun-duyun mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Namun kebijakan yang dibuat untuk memudahkan warga ini masih mendapat banyak keluhan dari warga. Banyak warga yang tetap memilih mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil yang relatif lebih jauh ketimbang ke kecamatan setempat.

Hal ini disebabkan karena bila mengurus dokumen kependudukan di kecamatan, warga tidak serta merta mendapat dokumen yang dibutuhkan pada saat itu juga. warga terpaksa harus menunggu proses pengurusan selama kurang lebih dua minggu.  Sedangkan bila mengurus di Disdukcapil, meski harus antri lama, warga dapat langsung menerima dokumen yang dibutuhkan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bogor Tengah Sahib Khan yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/8/2016), saat ditanya mengenai pelayanan KTP di kantor kecamatan.

“Ada plus minusnya, ada kelebihan dan kekurangannya penyelenggaraan elektronik KTP di kecamatan. Meskipun lama, tapi warga lebih puas dan lebih memilih proses pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil. Karena di sana bisa langsung jadi, sementara di kecamatan mereka harus menunggu sekitar dua mingguan,” kata Sahib.

Kalau pun pelayanan KTP dan KK ini tetap di masing-masing kecamatan, Sahib meminta agar seluruh prosesnya benar-benar dilimpahkan dan diserahkan oleh Disdukcapil termasuk mesin pencetaknya. Dengan demikian, katanya, dokumen kependudukan pun bisa secepatnya dikerjakan dan diserahkan kepada warga.

“Meski tidak sedikit juga warga yang lebih memilih di kecamatan dengan alasan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh dan antrian pun tidak sepanjang seperti di Kantor Disdukcapil,” ujarnya seraya menambahkan bahwa setiap harinya kecamatan Bogor Tengah rata-rata melayani sebanyak 75 warga (pemohon) yang ingin membuat KTP dan KK.

#Ajumaedi | humaspemkotbogor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ribuan Warga Jonggol Kekeringan, BPBD Pasok 15 Ribu Liter Air

31 July 2025 - 12:00 WIB

Sinergikan Program Kerja, PWI Kota Bogor Temui Wali Kota dan Wakil Wali Kota

29 July 2025 - 22:31 WIB

Kompak PWI, IJTI, PFI Siap Sukseskan Festival Merah Putih 2025

29 July 2025 - 21:39 WIB

Teken MoU, PLN EMI dan 11 UID PLN Perkuat Pengelolaan REC dan Solusi Keberlanjutan

29 July 2025 - 21:10 WIB

Dishub Dukung Skema Parkir Sistem Baru

29 July 2025 - 07:25 WIB

Trending on Kabar Bogor