Menu

Dark Mode
Banyak Perusahaan Indonesia Sudah Pakai AI, Tapi Belum Punya Strategi Elon Musk Bakal Bangun Pabrik di Bulan, Optimis dalam Waktu Dekat Tokek Berkepala Dua Ditemukan, Kepribadiannya Berbeda Kenapa Iran Mulai Serang Pusat Data AI Milik Amerika? Transisi Energi, Negara Ini Kasih Diskon Pemasangan Panel Surya BMKG Sebut Asap Karhutla Kalbar Berpotensi Menyeberang ke Malaysia

Kabar Bogor

Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Dikeluhkan

badge-check


					Pelayanan Kependudukan di Kecamatan Dikeluhkan Perbesar

Sejak 3 Juni 2016, Pemerintah Kota Bogor telah mengalihkan sebagian pengurusan pelayanan pendaftaran dan perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan layanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) ke setiap kecamatan. Dengan aturan baru ini, warga tidak perlu berduyun-duyun mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Namun kebijakan yang dibuat untuk memudahkan warga ini masih mendapat banyak keluhan dari warga. Banyak warga yang tetap memilih mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil yang relatif lebih jauh ketimbang ke kecamatan setempat.

Hal ini disebabkan karena bila mengurus dokumen kependudukan di kecamatan, warga tidak serta merta mendapat dokumen yang dibutuhkan pada saat itu juga. warga terpaksa harus menunggu proses pengurusan selama kurang lebih dua minggu.  Sedangkan bila mengurus di Disdukcapil, meski harus antri lama, warga dapat langsung menerima dokumen yang dibutuhkan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bogor Tengah Sahib Khan yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/8/2016), saat ditanya mengenai pelayanan KTP di kantor kecamatan.

“Ada plus minusnya, ada kelebihan dan kekurangannya penyelenggaraan elektronik KTP di kecamatan. Meskipun lama, tapi warga lebih puas dan lebih memilih proses pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil. Karena di sana bisa langsung jadi, sementara di kecamatan mereka harus menunggu sekitar dua mingguan,” kata Sahib.

Kalau pun pelayanan KTP dan KK ini tetap di masing-masing kecamatan, Sahib meminta agar seluruh prosesnya benar-benar dilimpahkan dan diserahkan oleh Disdukcapil termasuk mesin pencetaknya. Dengan demikian, katanya, dokumen kependudukan pun bisa secepatnya dikerjakan dan diserahkan kepada warga.

“Meski tidak sedikit juga warga yang lebih memilih di kecamatan dengan alasan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh dan antrian pun tidak sepanjang seperti di Kantor Disdukcapil,” ujarnya seraya menambahkan bahwa setiap harinya kecamatan Bogor Tengah rata-rata melayani sebanyak 75 warga (pemohon) yang ingin membuat KTP dan KK.

#Ajumaedi | humaspemkotbogor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

TIngkatkan Efisiensi dan Efektivitas, Kendaraan Operasional Disperumkim Dipasangi GPS dan Fuel Sensor

22 July 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

21 July 2026 - 22:12 WIB

Dedie-Jenal Perkuat Pelestarian Sejarah, Seni, dan Budaya melalui Berbagai Terobosan

20 July 2026 - 22:08 WIB

Trending on Kabar Bogor