Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Bupati Ancam Sanksi PNS Bolos

badge-check


					Bupati Ancam Sanksi PNS Bolos Perbesar

Cuti libur bersama sudah usai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk itu mereka diwajibkan kembali berkerja Senin (11/7/2016).

Bupati Bogor Nurhayanti melakukan sidak ke sejumlah SKPD, mulai dari Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman, Dinas Kebersihan dan Pertanaman, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Koperasi dan Perindustrian, Kantor Lelang Belanja Jasa dan Dinas Pendidikan.

Selain meninjau absensi pegawai, Bupati Bogor pun melihat langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Bahkan Bupati pun mengetes salah satu pegawai terkait tupoksi kerjanya.

“Alhamdullilah untuk absensi setelah libur lebaran tahun 2016 mencapai 99 persen, sisa ada yang mengambil cuti itupun 5 persen dari jumlah pegawai di Dinas dan Kecamatan tersebut serta alasan sakit pun di sertai surat dari dokter,”kata Nurhayanti

Ia menambahkan,dengan tingkat kehadiran PNS Kabupaten Bogor yang begitu besar maka seluruh seluruh pelayanan publik di setiap OPD akan kembali normal dan siap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Saya pastikan untuk dinas dengan pelayanan publik akan berjalan normal dan siap melayani masyarakat,”ungkapnya.

Bupati pun mengancam akanĀ  memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53, jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang dibenarkan.

“Saya apreasiasi mereka yang telah hadir, namun bagi yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan di berikan sanksi,”tegasnya.

#RB Adhiyaksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor