Kasus dugaan mark up pengadaan lahan pasar warung jambu yang melibatkan Angkahong dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, dipastikan akan lanjut meski Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Kota Bogor, Katerina Endang Sarwesti pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Jawa Barat. Demikian ditegaskan Katerina kepada wartawan disela-sela acara pisah sambut Kajari di aula Kantor Kejari Kota Bogor, Selasa (28/6/2016).
“Semua pekerjaan rumah (PR) di tubuh Kejari Bogor yang belum terselesaikan, sudah tertuang dalam memori saat serah terima jabatan beberapa waktu lalu. Salahsatunya yang urgent saat ini adalah penanganan perkara dugaan mark up pengadaan lahan pasar Warung Jambu (Angkahong). Perkembangan kasus ini di persidangan akan dilanjutkan kajari yang baru,” kata Katerina.

Sementara itu Kepala Kejari Bogor yang baru, Rd. Muhammad Teguh Darmawan yang sebelumnya menjabat Asisten di Kejaksaan Tinggi Bali mengatakan, saat ini dirinya belum bisa bicara banyak atau menjelaskan langkah-langkahnya ke depan dalam memimpin Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
“Saya baru saja dilantik, langkah awal saya mengenal seluruh staf dan jajaran saja. Tapi pastinya saya akan segera melakukan pembahasan di internal guna melakukan langkah-langkah strategis ke depan terkait semua pekerjaan yang belum selesai,” kata Teguh.
#Yudi Budiman