Menu

Dark Mode
Semangat Bulan Muharram 1448 H di Tengah Tantangan Ekonomi Indonesia Pertamina Pastikan Penyaluran BBM di Seluruh SPBU Jabodetabek Tetap Berjalan Optimal Gerak Jalan Sehat Harkopnas Meriah, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Peran Koperasi Di Mana Letak Kota Bizantium yang Hilang? OpenAI Respons Gugatan Apple yang Tuding Pencurian Rahasia Dagang Apple Gugat OpenAI atas Tuduhan Pencurian Rahasia Dagang

Kabar Bogor

4 Anak Meninggal Karena DBD, Bima Minta Wilayah Gerak Serentak

badge-check


					4 Anak Meninggal Karena DBD, Bima Minta Wilayah Gerak Serentak Perbesar

Kota Bogor saat ini tengah mengalami lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Bahkan menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor ada empat anak meninggal dunia terkena DBD sepanjang 2024 ini.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya pun langsung memerintahkan unsur wilayah, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas untuk melakukan gerakan serentak berantas jentik nyamuk. Bukan itu saja, Bima pun meminta jajarannya memastikan ketersediaan ruangan di fasilitas kesehatan di Kota Bogor memadai.

“Semalam saya mendapati di IGD juga penuh. Ada tren kenaikan pasien anak-anak, terutama pada DBD. Jadi ini wilayah sudah diperintahkan untuk bergerak pemberantasan sarang nyamuk, jentik-jentik,” kata Bima.

Menurut Bima, warga yang terkena DBD ada di enam kecamatan, dan belum ada laporan khusus terkait wilayah yang mengalami lonjakan yang sangat tinggi. Namun Bima meminta agar dinas dan wilayah terus memantau perkembangan kasus DBD di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu terkait jumlah kasus DBD di Kota Bogor Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno membenarkan jika ada 4 anak meninggal dunia. Kasus DBD di Kota Bogor pada Januari terdapat 389 kasus dan di bulan Februari tahun 2024 sebanyak 361 kasus, dengan jumlah kematian pada periode Januari sampai dengan Februari 2024 sebanyak 4 orang.

Jika dibandingkan pada kasus DBD di tahun 2021-2023 di Kota Bogor berturut-turut sebanyak 526, 1.531 dan 1.474 kasus dengan angka kematian berturut-turut sebanyak 7, 9 dan 9 kasus.

“Angka penderita tertinggi terdapat pada Tahun 2022 dan angka meninggal dunia tertinggi pada tahun 2022 dan 2023. Sedangkan Jumlah kasus DBD tahun 2023 lebih rendah dibandingkan dengan jumlah kasus DBD tahun 2022,” katanya.

Dalam upaya pengendalian penyakit DBD Dinkes Kota Bogor telah menerbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD pada musim penghujan pada tanggal 20 Januari 2024.

Selanjutnya Dinkes juga melakukan upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian vektor nyamuk Aedes aegypti sesuai Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan melaksanakan kegiatan Pemberantasan Nyamuk (PSN) secara mandiri satu minggu sekali.

“Untuk pengendalian vektor nyamuk Aedes aegypti dilakukan secara kimiawi dengan melakukan kegiatan Fogging Focus atas indikasi, secara biologis dengan Biolarvasida (Bakteri Pemakan Jentik) dan secara fisika dengan PSN Aedes aegypti,” katanya.

Selain itu Dinkes juga melakukan meningkatkan kecepatan diagnosis DBD dengan menggunakan NS-1 yang didistribusikan ke puskesmas.

“Penatalaksanaan penderita secara adekuat di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mencegah kematian, penguatan sistem surveilans untuk deteksi dini, pencegahan dan pengendalian kasus serta KLB DBD, menggerakkan penerapan PSN pada 7 (tujuh) tatanan, meliputi tatanan pemukiman, tempat kerja, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, institusi pendidikan, tempat
umum dan sarana olahraga,” katanya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gerak Jalan Sehat Harkopnas Meriah, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Peran Koperasi

12 July 2026 - 19:22 WIB

Festival Muharam 1448 H, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Program Sosial Masjid Alumni IPB

11 July 2026 - 19:22 WIB

Urai Kemacetan Tengah Kota, Pemkot Bogor Optimalkan Lahan Akses Jalan R2

10 July 2026 - 19:35 WIB

Disidak Satpol PP, Pengelola Teras Nona Manis dan Tipzy Bears Beberkan Kronologi

8 July 2026 - 17:45 WIB

Legalitas Wakaf Alun-Alun Empang Teruji dan Sesuai Aturan

7 July 2026 - 18:29 WIB

Trending on Kabar Bogor