Dinas Pertanian (Distan) Kota Bogor menggandeng Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor melakukan pengawasan, serta memberikan edukasi tentang mutu produk ikan segar kepada pedagang Pasar Baru Bogor di Pasar Baru Bogor, Selasa (02/4/2019).
Kepala Bidang Perikanan, Drh. Wina, M.A mengatakan, Distani Kota Bogor bidang perikanan melakukan pengawasan atau pemantauan peredaran produk perikanan.

“Harapannya produk yang beredar di Pasar Baru Bogor ini memenuhi kesehatan, tidak mengandung bahan berbahaya bagi tubuh, contohnya formalin, karena formalin sangat berbahaya dan dapat menyebabkan penyakit kanker. Tidak hanya formalin saja bahan berbahaya yang terdapat dalam ikan oleh karena itu Distani Kota Bogor Bidang Perikanan berupaya secara rutin melakukan pengawasan kesetiap produk perikanan yang beredar dipasaran kota Bogor diantaranya Pasar Baru Bogor,” kata Wina.
Sementara itu Kepala Bagian Usaha Jasa PDPPJ, Iwan Suwandi mengatakan, pengawasan peredaran produk perikanan sangat bagus, karena kebetulan Sumber Daya manusia (SDM) yang ada di PDPPJ masih kurang sehingga dengan adanya bantuan tenaga dari pihak Distani Bidang Perikanan akan lebih meningkatkan pengawasan pangan yang akan dilakukan PDPPJ.
“Sebaiknya hal ini bisa dilakukan secara rutin per 2 minggu / perbulan sehingga sirkulasi barang barang yang masuk yang tidak bagus akan dapat terdeteksi oleh PDPPJ, yang intinya masyarakat aman dalam mendapatkan pangan sehari-hari,” ujarnya.
Guna Gustana, Kepala Sub Bagian Jasa Pemberdayaan Pedagang PDPPJ menambahkan, pembinaan tersebut tentunya akan memberikan dampak positif baik itu untuk PDPPJ, pedagang maupun konsumen. Manfaat untuk PDPPJ artinya memberikan citra baik terhadap produk yang akan dijual, untuk pedagang tentunya akan meningkatkan pendapatan atau omset penjualan pedagang karena ketika masyarakat puas mengetahui produk terbebas dari bahan berbahaya tentunya konsumen yang membeli produk di Pasar Baru Bogor akan meningkat karena pedagang menjual produk yang berkualitas.**













