Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Tersangka Pemukul Polisi Ditangkap

badge-check


					Tersangka Pemukul Polisi Ditangkap Perbesar

Masih ingat dengan anggota polisi dari Polsekta Tanah Sareal Aiptu Khusni yang dipukul pengendara motor, karena tak terima ketika hendak ditilang?  Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil membekuk satu dari dua tersangka kasus pemukulan tersebut.

Tersangka YD ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Cilendek, Bogor Barat, Senin (12/3/2018) dini hari. Sementara satu tersangka masih buron dan diduga melarikan diri ke Padang.

“Tersangkanya dua orang dan baru ditangkap satu orang. YD sekarang sedang proses pemeriksaan, dan satunya dalam pengejaran,” ujar Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).

Dari pengakuan tersangka lanjut Kapolresta, mereka melakukan pemukulan secara spontan karena tidak suka ada petugas yang menilangnya.

“Pada saat distop sama polisi, ditanyakan, dia bilang ‘saya orang belakang’. Oleh anggota diambil kunci motornya untuk ditilang tapi dia tidak terima. Pada saat balik badan (Aiptu Khusni) dipukul bagian kepalanya, bukan pakai balok tapi bangku kecil dari kayu yang didapat di lokasi,” bebernya.

Di lokasi diketahui merupakan jalur padat arus lalu lintas dan rawan kecelakaan. YD melawan arus lalu lintas, makanya ditindak oleh Aiptu Khusni. “Tersangka ini sudah diperingatkan tapi tidak mau balik bahkan terus,” imbuhnya.

Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa bangku kecil dari kayu dan sepeda motor. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yaitu Pasal 170, 211 sub 212 KUHP, ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Aiptu Khusni menderita luka di bagian kepala dan dilarikan ke RS Hermina setelah dipukul oleh oknum pengendara motor.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline