Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Kabar Bogor

Ternyata Ini Pelaku Pelempar Bus Rombongan Umroh Bima Arya

badge-check


					Ternyata Ini Pelaku Pelempar Bus Rombongan Umroh Bima Arya Perbesar

Kinerja Unit Reserse Kriminal Polsek Citeureup Polres Bogor patut diacungi jempol. Jajaran kepolisian Polsek Citeureup ini berhasil menangkap 5 (Lima) orang pelaku pelemparan batu terhadap bus yang ditumpangi calon walikota Bogor Bima Arya berserta keluarga dan rombongan, dalam waktu satu hari paska pelemparan, Minggu (18/2/2018).

Dalam akun instagram @polresbogor tertulis bahwa kelima pelaku yang diduga melakukan pelemparan batu tersebut masing-masing berinisial AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23) yang merupakan warga Bogor dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Hasil penelusuran polisi, pelaku merupakan simpatisan suporter bola salasatu tim sepakbola. Mereka merencanakan untuk melakukan penghadangan kepada Supporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepakbola Piala Presiden antara Persija vs Bali United.

“Mereka berniat menghadang suporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepakbola Piala Presiden antara Persija vs Bali United,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).

Ke lima pelaku tersebut ditangkap di beberapa Lokasi yang berbeda. AE ditangkap di Bogor Barat, AO diamankan di Tanah Sareal, sementara itu SA diciduk di Ciampea, ESF diringkus di Citeureup dan YS ditangkap di Ciampea.

Saat di lokasi Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 terdapat 14 Orang suporter yang bersiap-siap di sana. Namun hanya 5 (Lima) orang yang melakukan pelemparan batu kepada bus rombongan jamaah umroh yakni AE (26), AO (25), SA (25), ESF (23) dan YS (29). Para pelaku mengira Bus dengan Nomor Polisi F 7950 AA merupakan Supporter Persija, karena rombongan umroh Bima Arya menggunakan syal berwarna orange yang persis seperti syal Jakmania.

Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama di muka umum , diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim

7 May 2026 - 21:45 WIB

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Wujudkan Dokter Cerdas dan Masyarakat Sehat, IDI Kota Bogor Tampilkan Inovasi Digital

2 May 2026 - 12:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Dedie Rachim Sampaikan Penguatan Struktur Perangkat Daerah

30 April 2026 - 08:58 WIB

Kenalkan Pasar Tradisonal Sejak Dini, Pelajar SD High Scope Indonesia Serbu Pasar Gembrong

29 April 2026 - 15:12 WIB

Trending on Kabar Bogor