Menu

Dark Mode
Satu Dekade PFI, 224 Foto Ditampilkan Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia

Kabar Bogor

Ternyata Ini Pelaku Pelempar Bus Rombongan Umroh Bima Arya

badge-check


					Ternyata Ini Pelaku Pelempar Bus Rombongan Umroh Bima Arya Perbesar

Kinerja Unit Reserse Kriminal Polsek Citeureup Polres Bogor patut diacungi jempol. Jajaran kepolisian Polsek Citeureup ini berhasil menangkap 5 (Lima) orang pelaku pelemparan batu terhadap bus yang ditumpangi calon walikota Bogor Bima Arya berserta keluarga dan rombongan, dalam waktu satu hari paska pelemparan, Minggu (18/2/2018).

Dalam akun instagram @polresbogor tertulis bahwa kelima pelaku yang diduga melakukan pelemparan batu tersebut masing-masing berinisial AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23) yang merupakan warga Bogor dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Hasil penelusuran polisi, pelaku merupakan simpatisan suporter bola salasatu tim sepakbola. Mereka merencanakan untuk melakukan penghadangan kepada Supporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepakbola Piala Presiden antara Persija vs Bali United.

“Mereka berniat menghadang suporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepakbola Piala Presiden antara Persija vs Bali United,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).

Ke lima pelaku tersebut ditangkap di beberapa Lokasi yang berbeda. AE ditangkap di Bogor Barat, AO diamankan di Tanah Sareal, sementara itu SA diciduk di Ciampea, ESF diringkus di Citeureup dan YS ditangkap di Ciampea.

Saat di lokasi Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 terdapat 14 Orang suporter yang bersiap-siap di sana. Namun hanya 5 (Lima) orang yang melakukan pelemparan batu kepada bus rombongan jamaah umroh yakni AE (26), AO (25), SA (25), ESF (23) dan YS (29). Para pelaku mengira Bus dengan Nomor Polisi F 7950 AA merupakan Supporter Persija, karena rombongan umroh Bima Arya menggunakan syal berwarna orange yang persis seperti syal Jakmania.

Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama di muka umum , diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Satu Dekade PFI, 224 Foto Ditampilkan

22 September 2025 - 18:58 WIB

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Puluhan Gempa Susulan Terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor

21 September 2025 - 19:27 WIB

Sekdakot Bogor Tekankan Pentingnya Monev Program Kwarcab Pramuka

21 September 2025 - 09:58 WIB

Trending on Kabar Bogor