Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

21 Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polresta Bogor Kota

badge-check


					21 Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Perbesar

Tak kurang dari satu bulan, Jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 21 orang tersangka pengedar berbagai jenis narkotika. Para pengedar itu di tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, para tersangka berhasil diamankan di beberapa wilayah. Bogor Barat, Bogor Tengah, Bogor Utara, dan Tanah Sareal.

“Untuk sabu-sabu ada 11 tersangka yang berhasil diamankan. Obat keras psikotropika 5 tersangka, tembakau sintetis dan ganja 5 tersangka,” papar Kapolresta dalam konprensi pers, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (7/02/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Bismo, ganja seberat 1 kilogram, tembakau sintetis 2 kilogram, sabu-sabu 150 gram, dan obat keras psikotropika sebanyak 2984 butir. Terdiri dari obat jenis tramadol, eximer, trihexyphenidil dan aprazolam.

“Tersangka pengedar atau yang memproduksi narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis dijerat dengan UUD Narkotika RI No 35 tahun 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Sementara terhadap tersangka pengedar atau penjual obat keras jenis tramadol, eximer, trihexyphenidil dan aprazolam, dijerat dengan UUD RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.
(Yudi Budiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline