Menu

Dark Mode
KLH dan Brazil Sepakat Bentuk Komite JSC Indonesia Komitmen Partisipasi Inisiatif Tropical Forest Diversity Microsoft Bentuk Tim Baru, Bikin Kecerdasan Buatan yang Tunduk pada Manusia YouTube Shorts Kini Mendulang Lebih Banyak Uang Google Umumkan Project Suncatcher, Ingin Buat Pusat Data di Luar Angkasa Serangan Siber ATO Hantui Warga Internet, Ini Cara Cegahnya

Kabar Pendidikan

19 Kata yang Haram Diucap oleh Orang Bukan Muslim di Brunei

badge-check

Jakarta Setelah menetapkan Hukum Hudud, Kerajaan Brunei Darussalam membuat aturan baru lagi, yaitu larangan mengucap 19 kata berbau islami oleh orang yang bukan muslim. Di antaranya adalah kata “Allah” dan “Masjid”. Aturan tersebut berlaku sejak Mei 2015 di bawah kekuasaan KUHP Syariah Brunei Darussalam.

Selain dua kata di atas, masih ada 17 kata lain yang dilarang diucap di Brunei. Berikut ulasannya untukmu. Cekidot!

Adzan

01

Al-quran

02

Ka’bah

03

Kiblat

04

Salat

05

Fatwa

06

Firman Allah

07

Hadist

08

Haji

09

Imam

10

Mufti

11

Mukmin

12

Wali

13

Baitullah

14

Hukum Syarak

15

Illahi

16

Kalimah Syahadat

17

 

Itulah 17 kata selain Allah dan Masjid yang dilarang disebut oleh yang bukan seorang muslim di Brunei. Jika melanggar, akan dikenakan denda sekitar Rp 52 juta atau satu tahun penjara. Hmmm..

 

:> Bintang.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sumpah Pemuda, Siswa PKBM Bakti Nusa Ramaikan Bumi Perkemahan Sukamantri

27 October 2025 - 19:03 WIB

Universitas Esa Unggul Sharing Knowledge Manajemen K3 di SMKN 2 Kota Bogor

18 October 2025 - 10:00 WIB

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Dedie Rachim Ingatkan Soal Integritas

13 October 2025 - 09:20 WIB

DPRD Kota Bogor Tebus Ijazah Warga Tak Mampu

17 September 2025 - 22:31 WIB

Lewat Germas, Jenal Mutaqin Motivasi Calon Generasi Emas

11 September 2025 - 19:37 WIB

Trending on Kabar Pendidikan