Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Pendidikan

19 Kata yang Haram Diucap oleh Orang Bukan Muslim di Brunei

badge-check

Jakarta Setelah menetapkan Hukum Hudud, Kerajaan Brunei Darussalam membuat aturan baru lagi, yaitu larangan mengucap 19 kata berbau islami oleh orang yang bukan muslim. Di antaranya adalah kata “Allah” dan “Masjid”. Aturan tersebut berlaku sejak Mei 2015 di bawah kekuasaan KUHP Syariah Brunei Darussalam.

Selain dua kata di atas, masih ada 17 kata lain yang dilarang diucap di Brunei. Berikut ulasannya untukmu. Cekidot!

Adzan

01

Al-quran

02

Ka’bah

03

Kiblat

04

Salat

05

Fatwa

06

Firman Allah

07

Hadist

08

Haji

09

Imam

10

Mufti

11

Mukmin

12

Wali

13

Baitullah

14

Hukum Syarak

15

Illahi

16

Kalimah Syahadat

17

 

Itulah 17 kata selain Allah dan Masjid yang dilarang disebut oleh yang bukan seorang muslim di Brunei. Jika melanggar, akan dikenakan denda sekitar Rp 52 juta atau satu tahun penjara. Hmmm..

 

:> Bintang.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bentuk Sikap Disiplin dan Mandiri, Kwarran Tansa Gelar Jambore

6 February 2026 - 10:42 WIB

Cakupan JKN di Atas 98 Persen, Pemkot Bogor Raih UHC Award 2026

27 January 2026 - 20:44 WIB

SDN Cimanggu dan Kencana 1 Diresmikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

15 December 2025 - 17:38 WIB

Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa Universitas Esa Unggul Hadir di Kelurahan Duri Kepa

8 December 2025 - 22:35 WIB

Baru Dilantik, Komite SMPN 22 Kota Bogor Gandeng PT AKB

15 November 2025 - 13:23 WIB

Trending on Kabar Pendidikan