Menu

Dark Mode
Elon Musk: Era AI SpaceX Bisa Hasilkan Rp8.911 Triliun Tahun 2028 200 BTS Alami Gangguan Akibat Gempa NTT, Pemulihan Dikebut Hewan yang Dikira Punah 66 Juta Tahun Lalu Ditemukan di Indonesia Belajar dari Spanyol, Bekas Tambang Raksasa Disulap Jadi Danau Karyawan OpenAI Mengeluh Kerjanya Makin Berat Gara-gara AI Teori Baru di Balik Karamnya Kapal Batavia Andalan VOC

Kabar Pendidikan

19 Kata yang Haram Diucap oleh Orang Bukan Muslim di Brunei

badge-check

Jakarta Setelah menetapkan Hukum Hudud, Kerajaan Brunei Darussalam membuat aturan baru lagi, yaitu larangan mengucap 19 kata berbau islami oleh orang yang bukan muslim. Di antaranya adalah kata “Allah” dan “Masjid”. Aturan tersebut berlaku sejak Mei 2015 di bawah kekuasaan KUHP Syariah Brunei Darussalam.

Selain dua kata di atas, masih ada 17 kata lain yang dilarang diucap di Brunei. Berikut ulasannya untukmu. Cekidot!

Adzan

01

Al-quran

02

Ka’bah

03

Kiblat

04

Salat

05

Fatwa

06

Firman Allah

07

Hadist

08

Haji

09

Imam

10

Mufti

11

Mukmin

12

Wali

13

Baitullah

14

Hukum Syarak

15

Illahi

16

Kalimah Syahadat

17

 

Itulah 17 kata selain Allah dan Masjid yang dilarang disebut oleh yang bukan seorang muslim di Brunei. Jika melanggar, akan dikenakan denda sekitar Rp 52 juta atau satu tahun penjara. Hmmm..

 

:> Bintang.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Cetak Talenta Vokasi Unggul, United Tractors Gelar Lomba Kompetensi Siswa

8 July 2026 - 20:55 WIB

941 Pramuka Garuda Kota Bogor Resmi Dikukuhkan

5 July 2026 - 21:54 WIB

Bahas Agenda Kerja dan Pilih Ketua, Kwaran Tansa Gelar Musran

24 June 2026 - 17:41 WIB

276 Anggota Pramuka Kwarran Bogor Barat Raih Predikat Pramuka Garuda

14 June 2026 - 20:15 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kwarran Bogor Barat Gelar Gerakan Menanam Insan Pramuka

17 May 2026 - 13:44 WIB

Trending on Kabar Pendidikan