Menu

Dark Mode
Komisi XIII DPR RI Apresiasi Capaikan Kinerja dan Inovasi Imigrasi Bogor Bangunan Penyebab Banjir di Utara, Dedie Rachim Intruksikan Bongkar Jika Perlu Badai Radiasi Level S4 Hantam Bumi, Terparah dalam Dua Dekade IndiHome Dikabarkan Down, Netizen Berkeluh Kesah Mantan Wanita Terkaya Dunia yang Dipenjara Mohon Ampun ke Trump Arknights: Endfield Resmi Rilis di PS5 Hingga Mobile, Ini Kode Redeemnya

Kabar Pendidikan

19 Kata yang Haram Diucap oleh Orang Bukan Muslim di Brunei

badge-check

Jakarta Setelah menetapkan Hukum Hudud, Kerajaan Brunei Darussalam membuat aturan baru lagi, yaitu larangan mengucap 19 kata berbau islami oleh orang yang bukan muslim. Di antaranya adalah kata “Allah” dan “Masjid”. Aturan tersebut berlaku sejak Mei 2015 di bawah kekuasaan KUHP Syariah Brunei Darussalam.

Selain dua kata di atas, masih ada 17 kata lain yang dilarang diucap di Brunei. Berikut ulasannya untukmu. Cekidot!

Adzan

01

Al-quran

02

Ka’bah

03

Kiblat

04

Salat

05

Fatwa

06

Firman Allah

07

Hadist

08

Haji

09

Imam

10

Mufti

11

Mukmin

12

Wali

13

Baitullah

14

Hukum Syarak

15

Illahi

16

Kalimah Syahadat

17

 

Itulah 17 kata selain Allah dan Masjid yang dilarang disebut oleh yang bukan seorang muslim di Brunei. Jika melanggar, akan dikenakan denda sekitar Rp 52 juta atau satu tahun penjara. Hmmm..

 

:> Bintang.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

SDN Cimanggu dan Kencana 1 Diresmikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

15 December 2025 - 17:38 WIB

Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa Universitas Esa Unggul Hadir di Kelurahan Duri Kepa

8 December 2025 - 22:35 WIB

Baru Dilantik, Komite SMPN 22 Kota Bogor Gandeng PT AKB

15 November 2025 - 13:23 WIB

Sumpah Pemuda, Siswa PKBM Bakti Nusa Ramaikan Bumi Perkemahan Sukamantri

27 October 2025 - 19:03 WIB

Universitas Esa Unggul Sharing Knowledge Manajemen K3 di SMKN 2 Kota Bogor

18 October 2025 - 10:00 WIB

Trending on Kabar Pendidikan