Menu ✖

Dark Mode
Pidato di PBB, Netanyahu Bawa Starlink Sambil Sindir Iran Mau Bikin Data Center di Luar Angkasa, Google Uji Chip AI di Orbit Komdigi Dorong Transfer AI – Cloud dalam Investasi Microsoft di RI ‘Nostradamus’ China Ramal Tragedi Serupa 9/11 Terjadi Lagi Bumi Makin Panas, 12 Triliun Ton Es Meleleh dalam 47 Tahun NASA Pamer ‘Hantu’ 5 Bintang Meledak dalam Satu Foto

Kabar Pendidikan

19 Kata yang Haram Diucap oleh Orang Bukan Muslim di Brunei

badge-check

Jakarta Setelah menetapkan Hukum Hudud, Kerajaan Brunei Darussalam membuat aturan baru lagi, yaitu larangan mengucap 19 kata berbau islami oleh orang yang bukan muslim. Di antaranya adalah kata “Allah” dan “Masjid”. Aturan tersebut berlaku sejak Mei 2015 di bawah kekuasaan KUHP Syariah Brunei Darussalam.

Selain dua kata di atas, masih ada 17 kata lain yang dilarang diucap di Brunei. Berikut ulasannya untukmu. Cekidot!

Adzan

01

Al-quran

02

Ka’bah

03

Kiblat

04

Salat

05

Fatwa

06

Firman Allah

07

Hadist

08

Haji

09

Imam

10

Mufti

11

Mukmin

12

Wali

13

Baitullah

14

Hukum Syarak

15

Illahi

16

Kalimah Syahadat

17

 

Itulah 17 kata selain Allah dan Masjid yang dilarang disebut oleh yang bukan seorang muslim di Brunei. Jika melanggar, akan dikenakan denda sekitar Rp 52 juta atau satu tahun penjara. Hmmm..

 

:> Bintang.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wujudkan Generasi Sehat Kota Bogor, Pemkot Bogor Gelar Aksi Bergizi dan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

26 August 2026 - 13:44 WIB

Cetak Talenta Vokasi Unggul, United Tractors Gelar Lomba Kompetensi Siswa

8 July 2026 - 20:55 WIB

941 Pramuka Garuda Kota Bogor Resmi Dikukuhkan

5 July 2026 - 21:54 WIB

Bahas Agenda Kerja dan Pilih Ketua, Kwaran Tansa Gelar Musran

24 June 2026 - 17:41 WIB

276 Anggota Pramuka Kwarran Bogor Barat Raih Predikat Pramuka Garuda

14 June 2026 - 20:15 WIB

Trending on Kabar Pendidikan