Menu

Dark Mode
Daftar 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai Houthi Tembakkan Rudal ke Israel, Tapi Berhasil Dicegat

Headline

Diduga Korupsi, 1 PNS Pemkot Bogor Ditahan

badge-check


					Diduga Korupsi, 1 PNS Pemkot Bogor Ditahan Perbesar

Diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek talud atau Tembok Penahan Tanah (TPT) senilai Rp 2,4 miliar di Kampung Muara Rt 06/08, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Satu orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bogor berinisial KY, dan dua direktur perusahaan jasa konsultan pengawas yakni J Direktur CV Naya Persada dan SN Direktur CV Cipta Sarana Utama, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Jumat (28/4/2017) sore.
 Menurut Kepala Kejari Kota Bogor M Teguh Darmawan, ketiganya diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi pada proyek pembangunan Talud yang tak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Mereka kami tahan selama 20 hari ke depan dan kita titipkan di Lapas kelas II A Paledang. Dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang RI 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 99 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider nya pasal 3 junto pasal 18 undang-undang RI 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman minimal 3 tahun paling lama 20 tahun,” kata Kajari.

[su_button url=”http://kabaronline.co.id/kabarutama/2017/04/28/18472/2/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ right=”yes” icon=”icon: arrow-right”]klik halaman selanjutnya[/su_button]

[ratings]
[views]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

1 August 2025 - 23:21 WIB

Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

1 August 2025 - 22:03 WIB

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

1 August 2025 - 20:43 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

31 July 2025 - 01:31 WIB

Trending on Headline