Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Kabar Bogor

Bima Akan Tuntut Pihak yang Menyebut Bus Unchal Bodong

badge-check


					Bima Akan Tuntut Pihak yang Menyebut Bus Unchal Bodong Perbesar

Kritikan pedas dari LSM Gerak terkait dioperasikannya bus pariwisata Unchal di Kota Bogor yang diduga belum mengantungi izin operasional dan STNK, langsung dijawab tegas Walikota Bogor Bima Arya.

“Semuanya sudah diurus dan sudah ada penjelasan resmi juga dari Kasatlantas Polresta Bogor Kota. Intinya bus uncal itu sudah boleh beroperasional,” tegas Bima.

Menurut Bima, sebelum dioperasikan, sudah dilakukan uji KIR dan mengurus surat-surat kendaraannya kepada pihak kepolisian. “Semua rakyat Kota Bogor melihat positif keberadaan bus uncal itu, bahkan banyak yang optimis untuk sektor wisata Kota Bogor. Kalau dihitung juga, hanya segelintir orang saja yang mempermasalahkan, jadi mayoritas lebih mendukung bus uncal,” jelas Bima.

Bima juga dengan tegas siap mempidanakan dan menempuh jalur hukum apabila ada orang yang menyebutkan atau mengatakan bahwa bus unchal tidak memiliki surat surat resmi. “Saya akan tuntut siapapun orang yang mengatakan atau menyebutkan bahwa bus uncal itu bodong,” tegasnya.

Bima menambahkan, bus unchal merupakan bantuan CSR Bank BJB, dan sudah diantisipasi persoalan legalitas dan perizinannya. Bus itu bisa dioperasikan karena sudah ada surat sementara atau SCTK dari pihak kepolisian. Sehingga sambil menunggu STNK dan TNKB keluar, sudah bisa di operasionalkan.

“Lagian ini kan sedang uji coba, tidak dipungut biaya, tidak menggunakan biaya yang penting, jadi tidak ada masalah. Semua sudah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” tandasnya.

[pratama]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor