Menu

Dark Mode
Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Gelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi Layanan Pencuci Uang CryptoMixer Digerebek, Polisi Sita Bitcoin Rp 3 Triliun Bos ChatGPT Bidik Perusahaan Roket, Mau Tantang SpaceX Elon Musk? Anak Magang Dipaksa Serahkan Hadiah Nvidia RTX 5060, Akhirnya Pilih Resign Fakta Menarik ‘Kiamat Medsos’ Para Remaja Australia Titanoboa: Ular 13 Meter Penguasa Bumi Setelah Zaman Dinosaurus

Kabar Bogor

Bima Akan Tuntut Pihak yang Menyebut Bus Unchal Bodong

badge-check


					Bima Akan Tuntut Pihak yang Menyebut Bus Unchal Bodong Perbesar

Kritikan pedas dari LSM Gerak terkait dioperasikannya bus pariwisata Unchal di Kota Bogor yang diduga belum mengantungi izin operasional dan STNK, langsung dijawab tegas Walikota Bogor Bima Arya.

“Semuanya sudah diurus dan sudah ada penjelasan resmi juga dari Kasatlantas Polresta Bogor Kota. Intinya bus uncal itu sudah boleh beroperasional,” tegas Bima.

Menurut Bima, sebelum dioperasikan, sudah dilakukan uji KIR dan mengurus surat-surat kendaraannya kepada pihak kepolisian. “Semua rakyat Kota Bogor melihat positif keberadaan bus uncal itu, bahkan banyak yang optimis untuk sektor wisata Kota Bogor. Kalau dihitung juga, hanya segelintir orang saja yang mempermasalahkan, jadi mayoritas lebih mendukung bus uncal,” jelas Bima.

Bima juga dengan tegas siap mempidanakan dan menempuh jalur hukum apabila ada orang yang menyebutkan atau mengatakan bahwa bus unchal tidak memiliki surat surat resmi. “Saya akan tuntut siapapun orang yang mengatakan atau menyebutkan bahwa bus uncal itu bodong,” tegasnya.

Bima menambahkan, bus unchal merupakan bantuan CSR Bank BJB, dan sudah diantisipasi persoalan legalitas dan perizinannya. Bus itu bisa dioperasikan karena sudah ada surat sementara atau SCTK dari pihak kepolisian. Sehingga sambil menunggu STNK dan TNKB keluar, sudah bisa di operasionalkan.

“Lagian ini kan sedang uji coba, tidak dipungut biaya, tidak menggunakan biaya yang penting, jadi tidak ada masalah. Semua sudah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” tandasnya.

[pratama]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PWI Kota Bogor Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

8 December 2025 - 22:24 WIB

Dorong Kepercayaan Diri Perempuan, IKWI Kota Bogor Gelar Beauty Class

8 December 2025 - 21:19 WIB

KLH Gandeng EIGER Tanam Ratusan Pohon di Gunung Gede Pangrango

7 December 2025 - 20:38 WIB

Peduli Korban Bencana, PEKA PWI Kota Bogor Bareng Baznas Buka Donasi

5 December 2025 - 16:20 WIB

Kanim Bogor dan PWI Kota Bogor Gelar Jumat Sehat dan Bagi Sembako

5 December 2025 - 06:21 WIB

Trending on Kabar Bogor