Menu

Dark Mode
Polemik Studio Game RI Mau Hengkang Karena Pajak dan Responsnya Ilmuwan Top Amerika Tewas Ditembak, Dunia Sains Berduka Indosat Rilis HiFi Air, Internet Rumah yang Bisa Dibawa Mudik Sirkulasi Siklonik Picu Hujan Lebat, Ini Daerah Berpotensi Terdampak Hentikan Pemborosan Anggaran, Pemerintah Tertibkan Belanja TIK Eliminasi TBC 2030 : Kota Bogor Perkuat Deteksi, Pengobatan dan Kolaborasi

Kabar Politik

17 Raperda Dibahas DPRD Kota Bogor

badge-check


					17 Raperda Dibahas DPRD Kota Bogor Perbesar

Rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2018 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (03/09/2018).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono dan dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman serta 34 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Bogor yang membahas rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2018.

Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono mengatakan, rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2018 ini telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Nomor 172-20 tahun 2017. Pada bidang legislasi ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan.

Diantaranya yakni penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan produk hukum daerah lainnya. Penyusunan Naskah Akademisi Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD. Penyusunan program Legislasi Daerah 2019.

“Serta pengawasan terhadap penyusunan dan pelaksanaan Peraturan dan Keputusan Wali Kota dan sosialisasi Perda Kota Bogor,” ujarnya.

Untung melanjutkan, pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2018 ini juga akan dibahas enam Raperda. Raperda tersebut, yakni Raperda Penyelenggaraan Pasar, Raperda Pemberdayaan Lembaga UMKM dan Koperasi, Raperda APBD tahun anggaran 2019, Raperda Pemekaran Kecamatan, Raperda Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 27/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Keenam Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada masa sidang ketiga tahun sidang 2018 ini juga akan dilanjutkan pembahasan Raperda-raperda yang belum selesai hingga masa sidang kedua kemarin. Diantaranya, Raperda Pengelolaan Zakat, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda pencabutan beberapa ketentuan Perda Nomor 14/2008 tentang Penyelenggaraan Menara, Raperda Perindustrian dan Perdagangan, Raperda Cagar Budaya, Raperda Perubahan atas Perda Kota Bogor tentang RTRW Kota Bogor 2011-2031, Raperda Kepemudaan dan Raperda Perubahan Perda Kota Bogor Nomor 12/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Selain raperda yang belum selesai. Ada pula Raperda inisiatif yang sedang dibahas Badan Pembentukan Perda. Yaitu Raperda Bogor Kota Halal dan Raperda Pokok2 Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah,” katanya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Adityawarman: Puasa Merupakan Proses Pendidikan yang Berkesinambungan

20 February 2026 - 20:02 WIB

HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 21:55 WIB

Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

27 January 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Temui Pimpinan DPRD Kota Bogor

27 January 2026 - 20:08 WIB

Ulang Tahun, Redpem dan PDI-P Gelar Baksos di Pandeglang

18 January 2026 - 22:02 WIB

Trending on Kabar Politik