Menu

Dark Mode
Donald Trump Ubah Nama AI Jadi SI, Alasannya Tak Terduga Dunia Bersiap Hadapi Petaka Besar, PBB Pertemukan Amerika-China Bos Nvidia Blak-blakan, Yakin AI Tak Bisa Musnahkan Manusia Data Center AI Butuh Listrik Jumbo, Dunia Mulai Khawatir Telkomsel Latih Ribuan Guru Kuasai AI Lewat CSR Terpujilah GURU 2026 Wajah Baru BlackBerry Setelah Tak Lagi Jualan HP

Headline

Bima: Pemkot Tak Akan Keluarkan Izin Minimarket

badge-check


					Bima: Pemkot Tak Akan Keluarkan Izin Minimarket Perbesar

Bima mengaku tidak setuju dengan keberadaan minimarket Alfamart itu, karena sampai saat ini saja izinnya tidak ditempuh. Walikota juga menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan mengeluarkan perizinan untuk usaha minimarket, dan pihak dinas instansi terkait harus segera mengecek seluruh usaha minimarket di Kota Bogor.

“Saya minta untuk minimarket Alfamart di Situgede ini segera ditutup. Satpol PP harus segera kesini untuk memberikan tindalkan tegas penegakan perda. Kita tidak akan mengeluarkan perizinan, jadi harus ditutup Alfamart ini,” tandasnya.

Bima makin kesal ketika domisili karyawan yang bekerja di alfamart tersebut bukan warga sekitar, tapi mayoritas dari Kabupaten Bogor.”Besok saya perintahkan Satpol PP ke sini untuk mengecek, kalau tidak ada izinnya. Tutup,” ujarnya.

Sementara Lurah Situgede Abdurahman dan Camat Bogor Barat Pupung mengaku sudah memberikan peringatan tegas supaya pihak Alfamart tidak beroperasi dulu, sampai izinnya ada.

“Kita sudah mengingatkan agar mereka tidak beroperasional dulu, tapi mereka tetap ngotot buka sejak tiga hari lalu. Kita juga sudah memberikan peringatan secara tertulis kepada mereka, tapi mereka tetap menjalankan kegiatan operasionalnya membuka usahanya,” ungkap Abdurahman.

Salah satu karyawan Alfamart yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan, minimarket Alfamart baru buka tiga hari, dan soal perizinan yang tahu hanya kepala cabang.

Seperti diketahui selain di Situgede, sejumlah minimarket sejenis seperti Alfamidi juga baru dibuka disejumlah tempat di Kota Bogor. Mulai Pasir Kuda, Sindang Barang, Pamoyanan, Tegal Lega dan beberapa daerah lainnya. Ironisnya tak ada tindakan tegas dari instansi terkait.

[pratama]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline