PPLHI: Pemkot Jangan Obral Izin

Pembangunan bangunan gedung Bank Central Asia (BCA) di Jalan Otista (samping hotel amarossa) yang bersebrangan dengan Tugu Kujang dan lawang salapan, mendapat sorotan berbagai pihak. Salahsatunya dari  LSM Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI).

Menurut Ketua PPLHI Muhamad Nurman, pembangunan gedung BCA bisa mempengaruhi estetika kawasan Tugu Kujang sebagai pintu gerbang masuk Kota Bogor, jika pembangunannya tidak mengikuti aturan estetika kota pusaka yang digembar-gemborkan Walikota Bogor Bima Arya.

“Bangunan tersebut berada di pintu masuk Kota Bogor, bersebrangan dengan Tugu Kujang dan Lawang Salapan yang jadi landmark Kota Bogor. Seharusnya kawasan tersebut dijadikan sebagai simbol-simbol daerah. Jadi Pemkot harus benar-benar melakukan penataan secara konsisten jika memang ingin kotanya tertata,” kata Muhamad Nurman, kepada kabaronline.

Saat ini Kota Bogor telah menjadi kota destinasi wisata, lanjut Nurman, untuk itu Pemkot harus segera melakukan penataan dengan tidak mengurangi estetika kota.

“Setelah SSA, daerah tersebut jangan malah jadi semrawut, karena pembangunan BCA jelas akan menambah kemacetan mengingat area perbankan dimana orang akan keluar masuk untuk melakukan transaksi perbankan. Untuk itu PPLHI menolak pembangunan gedung tersebut,” tegasnya.

Nurman juga mengingatkan Pemkot Bogor agar tidak mengobral izin. Keberadaan infrastruktur harus diimbangi, Pemkot jangan parsial.

“Harus dibuat grand design yang jelas, terkait bisnis, pemukiman, dan lain sebagainya. Jadi jangan juga setiap ganti pimpinan, ganti kebijakan. Pemkot harus punya komitmen terkait kepentingan daerah ke depan. Kami hingga kinipun masih mempertanyakan mengapa Hotel Amaroossa bisa ada dis itu, dan BCA itu bersifat bisnis, jadi tak boleh disitu,” ujarnya.

[pratama]

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *