Menu

Dark Mode
Gempa Dahsyat M 8 Guncang Amerika Selatan Setelah Perplexity, Telkomsel Gandeng OpenAI Vivo Vision Explorer Edition Resmi Meluncur, Saingan Apple Vision Pro Menteri Hukum ASEAN Sepakati Pengembangan Arbitrase dan Mediasi Komersial Internasional Pegawai Microsoft Demo: Protes Kerja Sama dengan Israel Konflik Perbatasan Thailand–Kamboja Bergeser ke Medan Propaganda

Kabar Bogor

Waduh, 4 Perusahaan Peserta Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Tak Lolos

badge-check


					Waduh, 4 Perusahaan Peserta Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Tak Lolos Perbesar

Empat perusahaan yang mengikuti lelang beauty contes revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, dinyatakan tidak lolos alias gagal dalam tahap verifikasi berkas dokumen administrasi jilid 2. Demikian dikatakan Ketua panitia seleksi beauty contest, Deni S Harumantaka.

IMG-20161031-WA0093

“Panitia seleksi calon investor revitalisasi blok F pasar Kebon Kembang sudah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi dokumen para calon investor. Total ada 8 perusahaan, pada saat kegiatan aanwijzing di lokasi pasar Kebon Kembang yang hadir tujuh peserta calon investor. Dari ketujuh calon investor tersebut yang memasukkan berkas persyaratan  hanya empat perusahaan yaitu PT Brajamustika, PT Waskita Jaya Purnama, PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama, PT Pakuan Propertindo KSO PT Graha Kuwera Propelat,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi ternyata keempatnya tidak memenuhi kualifikasi secara administrasi.

Deni menambahkan,  panitia seleksi telah melakukan pertemuan dengan keempat calon investor tersebut dan disampaikan segala kekurangan masing-masing perusahaan tersebut.

“Kami nyatakan seleksi calon investor revitalisasi blok F pasar Kebon Kembang jilid dua dinyatakan tidak ada pemenang dan akan dilanjutkan dengan Seleksi Langsung sesuai ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Dalam seleksi langsung ini, lanjutnya, keempat calon investor boleh mengikuti kembali dengan melengkapi segala persyaratan yang telah ditetapkan dalam KAK sampai dengan batas waktu tanggal 7 November 2016.

Seperti diketahui lelang jilid 1 gagal, kemudian dilanjut lelang jilid 2. Namun kembali gagal karena tak ada perusahaan yang lolos administrasi.

 

#pratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka

20 August 2025 - 22:32 WIB

Ini Doa Dedie Rachim untuk Jawa Barat

20 August 2025 - 09:29 WIB

Tak Layak Pakai, JPO Paledang Kota Bogor Ditutup

19 August 2025 - 21:59 WIB

Siap-siap, Selama 5 Bulan Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP

19 August 2025 - 20:32 WIB

Soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

19 August 2025 - 19:36 WIB

Trending on Kabar Bogor