Menu

Dark Mode
Polemik Studio Game RI Mau Hengkang Karena Pajak dan Responsnya Ilmuwan Top Amerika Tewas Ditembak, Dunia Sains Berduka Indosat Rilis HiFi Air, Internet Rumah yang Bisa Dibawa Mudik Sirkulasi Siklonik Picu Hujan Lebat, Ini Daerah Berpotensi Terdampak Hentikan Pemborosan Anggaran, Pemerintah Tertibkan Belanja TIK Eliminasi TBC 2030 : Kota Bogor Perkuat Deteksi, Pengobatan dan Kolaborasi

Kabar Bogor

Waduh, 4 Perusahaan Peserta Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Tak Lolos

badge-check


					Waduh, 4 Perusahaan Peserta Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Tak Lolos Perbesar

Empat perusahaan yang mengikuti lelang beauty contes revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, dinyatakan tidak lolos alias gagal dalam tahap verifikasi berkas dokumen administrasi jilid 2. Demikian dikatakan Ketua panitia seleksi beauty contest, Deni S Harumantaka.

IMG-20161031-WA0093

“Panitia seleksi calon investor revitalisasi blok F pasar Kebon Kembang sudah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi dokumen para calon investor. Total ada 8 perusahaan, pada saat kegiatan aanwijzing di lokasi pasar Kebon Kembang yang hadir tujuh peserta calon investor. Dari ketujuh calon investor tersebut yang memasukkan berkas persyaratan  hanya empat perusahaan yaitu PT Brajamustika, PT Waskita Jaya Purnama, PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama, PT Pakuan Propertindo KSO PT Graha Kuwera Propelat,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi ternyata keempatnya tidak memenuhi kualifikasi secara administrasi.

Deni menambahkan,  panitia seleksi telah melakukan pertemuan dengan keempat calon investor tersebut dan disampaikan segala kekurangan masing-masing perusahaan tersebut.

“Kami nyatakan seleksi calon investor revitalisasi blok F pasar Kebon Kembang jilid dua dinyatakan tidak ada pemenang dan akan dilanjutkan dengan Seleksi Langsung sesuai ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Dalam seleksi langsung ini, lanjutnya, keempat calon investor boleh mengikuti kembali dengan melengkapi segala persyaratan yang telah ditetapkan dalam KAK sampai dengan batas waktu tanggal 7 November 2016.

Seperti diketahui lelang jilid 1 gagal, kemudian dilanjut lelang jilid 2. Namun kembali gagal karena tak ada perusahaan yang lolos administrasi.

 

#pratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pulang Kampung Tanpa Biaya, Pemkab Bogor Buka Layanan Mudik Gratis

25 February 2026 - 13:33 WIB

Empat BUMD Dievaluasi, Bupati Bogor Siapkan Tim Pansel Calon Direksi

25 February 2026 - 12:46 WIB

Pasar Gembrong Sukasari Diproyeksikan Jadi Pusat Perniagaan Bogor Timur dan Tengah

22 February 2026 - 15:15 WIB

BiiFest 2026 Digelar 10 Hari, Hadirkan MTQ hingga Dakwah Digital di Medsos

20 February 2026 - 20:29 WIB

Urai Kemacetan, Dishub Kota Bogor Lakukan Penindakan Hukum

19 February 2026 - 14:51 WIB

Trending on Kabar Bogor