Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Kabar Bogor

Soal Galuga, FOSGA Ancam Gugat Walikota dan Dewan

badge-check


					Soal Galuga, FOSGA Ancam Gugat Walikota dan Dewan Perbesar

Kecewa terhadap Pemerintah Kota Bogor yang dinilai tak memperhatikan aspirasi warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Galuga, warga Galuga yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Warga Sekitar TPA Galuga (FOSGA) melakukan aksi demo di Gedung DPRD KOta Bogor Jalan Kapten Muslihat, Senin (19/9/2016).

IMG_20160919_110023

Menurut Koordinator Aksi FOSGA, Nanang Hidayat, selama ini warga Galuga telah mengajukan surat permohonan kepada Pemkot Bogor melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, terkait persoalan TPA Galuga. Namun tak kunjung ada tanggapan dari Pemkot Bogor.

“Kami terkena dampak akibat pembuangan sampah di TPA Galuga, anehnya Pemkot terkesan tak mau mendengarkan aspirasi kami. Bahkan surat yang kami kirimkan saja tak dibalas, malah truk-truk sampah milik Pemkot Bogor tetap membuang sampah di sana,” kata Nanang kepada kabaronline.

Nanang menambahkan, aksi demo kali ini sengaja dilakukan di gedung DPRD Kota Bogor untuk mengetahui sejauh mana anggota dewan memiliki kepedulian terhadap penderitaan masyarakat Galuga.

IMG_20160919_111518

“Meski kami warga Kabupaten Bogor, namun sampah yang dibuang di tempat kami ada sampah milik warga Kota Bogor juga. Jadi wajar jika kami menyampaikan aspirasi di sini, mudah-mudahan masih ada anggota DPRD Kota Bogor yang peduli terhadap kami,” katanya.

Jika memang tak ada niatan baik dari Pemkot Bogor dan tetap memaksakan memperpanjang izin penggunaan TPA Galuga, lanjutnya, maka FOSGA akan melaporkan dan menggugat Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor.

“Kami akan gugat secara perdata maupun pidana seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Walikota, Sekdakot dan Kadis DKP tentang kejahatan lingkungan dan perbuatan melawan hukum. Sebab dalam perpanjangan izin TPA Galuga sudah melanggar Undang-Undang yang berlaku. Terlebih kondisi TPA Galuga saat ini sudah tidak layak lagi diperpanjang. Untuk itu kami menolak perpanjangan izin TPA Galuga, jika memang tak diperhatikan, kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar,” tegas Nanang.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Bogor Atty Soemadikarya berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga galuga, terlebih Atty mengaku sebelumnya sudah turun ke tpa galuga dan menemukan banyak masalah.

“Saya sudah tahu permasalahan tpa galuga, namun karena yang menggunakan tpa galuga ada dua pemerintahan, yakni kota dan kabupaten Bogor. Jadi kedua pemerintahan tersebut harus bertanggung jawab,” katanya.
#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor