Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Orangtua Bayi Tanpa Tempurung Kepala Pasrah

badge-check


					Orangtua Bayi Tanpa Tempurung Kepala Pasrah Perbesar

Bayi laki-laki tanpa tempurung kepala yang menghebohkan Kabupaten Bogor sampai saat ini masih berada di RSUD Cibinong. Orangtua bayi malang tersebut, Hendra Herdiana (35) dan Tati Sumiyati (33) hanya bisa pasrah menghadapi hal tersebut. Terlebih lagi dokter mengatakan jika usia bayi tak akan lama lagi setelah dilahirkan.

“Kami hanya bisa pasrah. Kata dokter hidupnya gak lama, kalaupun hidup akan mengalami gangguan fungsi kognitif,” kata Tati kepada kabaronline.co.id Sabtu (10/9/2016).

Menurut Tati, anak keempatnya itu mengalami cacat syaraf sejak dalam kandungan. “Waktu itu dokter tidak memberi tahu secara persis apa yang salah dari kondisi kandungan Tati. Dokter hanya bilang sabar,” kata Tati yang mengaku sempat syok berat dan memukuli perutnya.

Anak ke-4 Tati akhirnya pada Rabu (7/9/2016) pukul 17.30 WIB dilahirkan dengan berat 2,8 kilogram dan panjang 40,5 sentimeter, namun tanpa tempurung kepala.

Suami Tati, Hendra berharap ada pihak yang mau memberikan bantuan agar anaknya bisa diselamatkan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Nurhayanti berjanji akan membantu biaya perawatan di rumah sakit Jakarta.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline