Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Ngaku Guru, Inilah Kontrakan Tersangka Mucikari Gay di Bogor

badge-check


					Ngaku Guru, Inilah Kontrakan Tersangka Mucikari Gay di Bogor Perbesar

Terbongkarnya kasus prostitusi gay dan traficking anak laki-laki di Puncak, Bogor Jawa Barat oleh Mabes Polri, membuat sejumlah orang tua di sekitar kontrakan tersangka khawatir dengan anak mereka. Terlebih lagi tersangka mucikari gay berinisial AR, selama ini selalu didatangi anak-anak.

Tersangka kepada tetangga kontrakannya di Gang Inpres Kelurahan Harjasari Kota Bogor mengaku berprofesi sebagai guru. Sehingga warga tak curiga ketika banyak anak sekolah kerap datang ke kontrakan tersangka.

“Kalau ditanya kerja apa, dia selalu bilang sebagai guru,” kata Nila, tetangga tersangka kepada wartawan, Jumat (2/9/2016).

Hal senada dikatakan Sukarto, pemilik kontrakan yang disewa tersangka selama 3 bulan terakhir. Menurutnya, tersangka AR menyewa kontrakanya dan baru tiga bulan diisi.

“Baru tiga bulanan di sini, ngakunya guru. Orangnya tertutup, saya dan warga juga sempat curiga,” kata Sukarto.

Seperti diberitakan kasus prostitusi gay terbongkar  oleh Mabes Polri. Tersangka berhasil ditangkap setelah polisi menyamar menjadi konsumen. Kabareskrim mabes polri menyatakan bahwa AR adalah residivis dan pernah ditahan di Lapas Paledang selama 2 tahun 6 bulan dalam kasus prostitusi.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline