Sejumlah jurnalis yang biasa bertugas di Bogor mendesak Kepala Staf Angkatan Udara agar mencopot Danlanud Soewondo dari jabatannya, Selasa (16/8/2016). Hal itu patut dilakukan karena ulah oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis di Medan.
Menurut Ketua FWHB (Forum Wartawan Harian Bogor) Haryudi, seluruh jurnalis mengecam kekerasan terhadap jurnalis, untuk itu pelaku harus diberikan hukuman setimpal karena telah melanggar Hukum Pidana Umum dan melanggar UU Pers No. 40 tahun 1999.

“Upaya menghalang-halangi jurnalis yang sedang meliput untuk menginformasikan kepada masyarakat, jelas telah melanggar UU Pers No 40 tahun 1999. Pelakunya harus dihukum,” tegas Yudi, wartawan Sindo.
Sementara itu Usep Saripudin, reporter TV One dalam orasinya mengatakan, aparat yang seharusnya dijadikan contoh teladan dan pengayom bagi masyarakat tidaklah pantas melakukan tindak kekerasan. Untuk itu harus dituntut, bila perlu dicopot dari ikatan kedinasannya sebagai akibat perbuatannya.
“Pelaku penganiayaan harus diseret hingga ke Mahkamah Militer. Sementara Danlanudnya dicopot saja,” kata Usep.
Seperti diberitakan dua jurnalis asal kota Medan, yaitu Array Argus Jurnalis Tribun Medan dan Andri Safrin Jurnalis MNC TV menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum TNI- AU dari Lanud Soewondo, Medan, Sumatera Utara.
#Ahmad Fauzi