Meskipun Menteri Pendidikan Anies Baswedan sudah mengingatkan sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah jika terbukti melakukan MOS aneh-aneh alias tak mengindahkan aturan yang dikeluarkan kementrian pendidikan, namun salahsatu sekolah negeri di Kota Bogor masih menerapkan aturan aneh di MOS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di sekolahnya Senin (18/7/2016).
Siswa baru di SMAN 7 Kota Bogor diharuskan mengenakan pita diseragam sekolahnya, selain itu merekapun wajib mengenakan papan nama yang terbuat dari karton berukuran besar berbentuk kendaraan roda empat (berbentuk angkot warna hijau) dan digantung di bagian depan tubuh siswa. Sementara di bagian belakang digantungi papan berjalan.

Bukan itu saja, kepada wartawan siswa baru mengaku harus datang ke sekolah tepat pukul 5 pagi lewat 43 menit didetik ke 21. (jika diurut menjadi angka 54321). “itu aturannya, kami harus datang tepat waktu. Kalau lewat waktu, kertas yang ada di papan berjalan di belakang badan kami ditulis kesalahannya sudah berapa kali,” kata siswa yang enggan disebutkan namanya.
Hal tersebut dibenarkan Ketua MPLS SMAN 7, Sangkot Martua Lubis. Menurutnya memang siswa baru diwajibkan hadir pukul 5, 43 menit detik ke 21. “Memang harus datang jam segitu, tetapi tiap sekolah kebijakannya lain-lain. Tergantung sekolahnya,” kata Sangkot.
Sayangnya ketika akan dikonfirmasi kepada pihak sekolah, tak ada satupun pihak sekolah yang mau memberikan komentar. #pratama/mibay