Menu

Dark Mode
Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI Gandeng Herbalife, PWI Kota Bogor Cek Kesehatan Anggotanya Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi Trump Sewot, 3 Negara ini Akui Negara Palestina Krisis Gaza di Luar Imajinasi, Jerman Tekan Israel untuk Bertindak!

Headline

Miris, Kab Bogor Peringkat ke-2 Pengguna Narkoba

badge-check


					Miris, Kab Bogor Peringkat ke-2 Pengguna Narkoba Perbesar

Sejumlah strategi untuk menghalau bahaya narkoba terhadap generasi muda terus dilakukan Pemkab Bogor, namun peredarannya semakin menyebar dan sulit dihentikan. Saat ini Kabupaten Bogor menjadi peringkat ke dua tertinggi se Jawa Barat setelah Kota Bandung dalam ranking peredaran dan pengguna narkotika. Momok menakutkan itu makin mendekat saat terus diperangi. Lalu bagaimana nasib anak cucu kita dari rayuan narkoba?

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor, Hj Nurhayanti dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor di Masjid Az-Zikra-Sentul, Minggu (26/6/2016 ).

Terungkap juga fakta peredaran narkoba justeru semakin menjadi-jadi ketika pemerintah melakukan pemberantasan secara maksimal.

Nurhayanti mengungkapkan, untuk membantu generasi muda tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika, yakni dengan langkah awal mendengar suara hati anak. Anak-anak dan generasi muda adalah tumpuan harapan bangsa yang harus dijaga agar tidak terjerumus narkoba,” ujar Nurhayanti.

Dari 5,2 juta jiwa penduduk Kabupaten Bogor, 2,1 juta diantaranya adalah kalangan anak dan remaja. Untuk itu memerangi narkoba dan memproteksi anak cucu kita, harus ada gerakan di seluruh wilayah dan pelosok Kabupaten Bogor. Sebab titik rawannya hampir di seluruh kecamatan, kata Bupati.

“Kabupaten Bogor memang dianugerahi sejumlah tempat wisata yang digandrungi wisatawan, namun sisi negatifnya ancaman peredaran narkoba dari para wisatawan juga terus mengancam warga. Kabupaten Bogor juga menjadi daerah tujuan imigran yang tak bisa dihindari. Pemerintah daerah menolak karena mereka juga dilindungi undang-undang. Ini memang PR kami,” tandasnya. #


 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

1 August 2025 - 23:21 WIB

Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

1 August 2025 - 22:03 WIB

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

1 August 2025 - 20:43 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

31 July 2025 - 01:31 WIB

Trending on Headline