Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

RAUP MILIARAN, WANITA CANTIK DIBEKUK POLRES BOGOR KOTA

badge-check


					RAUP MILIARAN, WANITA CANTIK DIBEKUK POLRES BOGOR KOTA Perbesar

Polres Bogor Kota menangkap seorang perempuan berinisial ET (36) di sebuah tempat di Jawa Tengah, pekan lalu. ET ditangkap atas dugaan penipuan investasi bodong dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra, Jumat (10/6/2016) mengatakan ada kemungkinan jumlah korban dan nilai kerugian bertambah. Sebab, tersangka tidak hanya melakukan penipuan di wilayah Bogor, tetapi juga di wilayah lain sekitar Jabodetabek hingga Cimahi.

“Saat ini baru ada 4 orang yang melapor ke kita dengan total kerugian lebih dari Rp 4 miliar. Kami menduga masih banyak korban lain yang belum melapor dengan nilai kerugian yang juga bertambah,” kata Andi.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan polsek/polres lain terkait dengan kasus ini. Dia mengimbau agar warga yang merasa pernah tertipu tersangka untuk melapor ke polsek/polres terdekat.

Menurut Andi, tersangka melakukan penipuan sejak setahun lalu dengan iming-iming investasi. Tersangka mengaku memiliki CV yang ternyata fiktif. Kepada korbannya, tersangka mengaku mendapat proyek pengadaan seragam, sepatu dan lain sebagainya dengan keuntungan sedikitnya Rp 25.000 per buah.

“Padahal, proyek pengadaan seragam dan sepatu itu fiktif. Uangnya digunakan untuk melunasi hutang-hutang tersangka pada korban lain. Jadi gali lubang tutup lubang,” kata Andi. Sebagian lagi digunakan untuk keperluan pribadi. Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. #Deni hendrayana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor