Maraknya kios penjualan bensin eceran berbentuk unik yang biasa dinamakan Pertamini, mendapat sorotan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor. Instansi yang bergerak di bidang industri perdagangan ini mengaku tak pernah berhenti mengingatkan dan menindak penjual bensin enceran pertamini.
Menurut Kepala Disperindag Kota Bogor Bambang Budianto, pihaknya sejak satu tahun lalu gencar memberantas penjualan bensin pertamini. “Banyak yang sudah kita tutup, namun kami akui ada juga penjual yang kucing-kucingan dengan pihak kami. Mereka membuka di tempat lain,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, pihak Pertamina pun sudah menginformasikan bahwa pertamini tidak di bawah Pertamina, untuk itu semua yang dilakukan penjual bensin eceran pertamini di luar tanggungjawab pertamina. “Di Kota Bogor tercatat ada 22 Pertamini, dan mereka ilegal alias tak berbadan hukum,” katanya.
Selain pertamini, lanjut Bambang, pihaknya pun akan mengingatkan SPBU resmi Pertamina agar tidak melayani pembelian dengan menggunakan drigen atau jumlah banyak.#pratama