Rencana Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) merevitalisasi Blok F Pasar Kebonkembang dalam waktu dekat ini, membuat anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kesal. Hal itu lantaran PD PPJ belum melakukan ekspos kepada DPRD terkait rencana tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Eka Wardana, beberapa waktu lalu PD PPJ pernah rapat bersama, namun tidak menerangkan secara rinci proses penunjukan perusahaan yang akan merevitalisasi Blok F. “Sebelum beauty contest, PD PPJ harus memaparkan terlebih dahulu kepada dewan,” kata Eka.

Jika ada pemaparan, lanjutnya, DPRD bisa mengawal proses pembangunan Blok F. “Semua perusahaan yang nantinya ditunjuk harus mempunyai komitmen membangun. Dan kita akan mengawal proses pembangunannya,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, dalam proses pembangunan Blok F, semua pedagang dapat terakomodisasi perusahaan yang melakukan pembangunan. “Pedagang Blok F harus bisa diakomodisasi perusahaan dan jangan sampai ada dinamika setelah pembangunan ini. Selain itu jangan sampai ada perusahaan titipan yang akan mengikuti beauty contes. PD PPJ harus netral,” ujarnya.
Sementara itu menurut Direktur Utama PD PPJ Andri Latif Asikin, PDPPJ sudah menyiapkan syarat-syarat untuk perusahaan yang akan merevitalisasi Blok F. “Semuanya sudah siap, tinggal menunggu waktu saja,” kata Andri.
[su_gmap width=”200″ height=”200″ address=”-6.5918991,106.7919683″]













