Menu

Dark Mode
ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa?

Kabar Bogor

1.849 Kasus Stunting Ditemukan di Kota Bogor

badge-check


					Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqien. (foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqien. (foto: Kominfo Kota Bogor)

Di Kota Bogor ada sekitar 1.849 kasus stunting (hasil bulan penimbangan bayi). Melihat kondisi tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berjanji untuk mengentaskan kasus stunting secara bertahap.

Seperti kasus yang dialami bayi berusia 4 bulan berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Bogor Barat.  Saat lahir, berat badannya 2,7 kilogram, hingga usianya 4 bulan belum juga mengalami penambahan berat badan. Idealnya, di usia 4 bulan bayi baru lahir sudah memiliki berat di atas 3 kilogram.

Namun ternyata, ada faktor yang menyebabkan bayi tersebut kekurangan gizi. Pertama, yakni faktor kesehatan sang ibu yang sedang alami anemia dan sedang mengonsumsi obat-obatan.

Sehingga air susu ibu (ASI) yang harusnya diberikan kepada sang anak diganti dengan susu formula. Namun susu formula yang diberikan kepada sang anak pun diluar takaran yang sesuai.

“Sekarang pemerintah mencoba membantu dengan memberikan susu dan sembako. Tapi dengan syarat ibunya harus sehat dulu dan bisa memberikan ASI kepada bayinya,” terang Jenal Mutaqin saat mengunjungi, Senin (25/8/2025).

Bahkan untuk ibunya yang sedang sakit, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sambung Jenal Mutaqin, akan memfasilitasi pengobatan hingga sehat kembali. Tentu lewat kader puskesmas dan posyandu.

“Nanti ibunya bisa kontrol langsung ke RSUD Kota Bogor diantar oleh puskesmas dan pak RW. Kita pastikan ibunya sehat dulu,” kata Jenal Mutaqin yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Bogor itu.

Selain itu, anak kedua dari ibu tersebut juga harus putus sekolah, yang disebabkan karena faktor ekonomi.

Namun, karena keinginan kuat sang anak untuk bersekolah, Jenal Mutaqin langsung mendaftarkan anak tersebut ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) terdekat. Dan mulai esok hari anak tersebut sudah bisa bersekolah kembali.

“Mungkin baru ini (kasus) yang saya temukan, dan masih banyak kasus lainnya. Namun semua harus bersama-sama memberikan informasi dan bantuan,” ungkapnya. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor