Menu

Dark Mode
1.849 Kasus Stunting Ditemukan di Kota Bogor 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini Dari Udara ke Darat, Menelusuri Strategi Militer Eropa di Ukraina Keji Rudal Israel Hantam RS Gaza, 15 Orang Tewas Termasuk 3 Jurnalis Tingkatkan Nilai Aset, Tirta Pakuan Teken MoU Pesan Wakil Wali Kota Bogor di HUT RI, Semangat Pejuang Harus Jadi Inspirasi Generasi Muda

Kabar Bogor

1.849 Kasus Stunting Ditemukan di Kota Bogor

badge-check


					Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqien. (foto: Kominfo Kota Bogor) Perbesar

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqien. (foto: Kominfo Kota Bogor)

Di Kota Bogor ada sekitar 1.849 kasus stunting (hasil bulan penimbangan bayi). Melihat kondisi tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berjanji untuk mengentaskan kasus stunting secara bertahap.

Seperti kasus yang dialami bayi berusia 4 bulan berinisial A yang merupakan warga Kecamatan Bogor Barat.  Saat lahir, berat badannya 2,7 kilogram, hingga usianya 4 bulan belum juga mengalami penambahan berat badan. Idealnya, di usia 4 bulan bayi baru lahir sudah memiliki berat di atas 3 kilogram.

Namun ternyata, ada faktor yang menyebabkan bayi tersebut kekurangan gizi. Pertama, yakni faktor kesehatan sang ibu yang sedang alami anemia dan sedang mengonsumsi obat-obatan.

Sehingga air susu ibu (ASI) yang harusnya diberikan kepada sang anak diganti dengan susu formula. Namun susu formula yang diberikan kepada sang anak pun diluar takaran yang sesuai.

“Sekarang pemerintah mencoba membantu dengan memberikan susu dan sembako. Tapi dengan syarat ibunya harus sehat dulu dan bisa memberikan ASI kepada bayinya,” terang Jenal Mutaqin saat mengunjungi, Senin (25/8/2025).

Bahkan untuk ibunya yang sedang sakit, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sambung Jenal Mutaqin, akan memfasilitasi pengobatan hingga sehat kembali. Tentu lewat kader puskesmas dan posyandu.

“Nanti ibunya bisa kontrol langsung ke RSUD Kota Bogor diantar oleh puskesmas dan pak RW. Kita pastikan ibunya sehat dulu,” kata Jenal Mutaqin yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Bogor itu.

Selain itu, anak kedua dari ibu tersebut juga harus putus sekolah, yang disebabkan karena faktor ekonomi.

Namun, karena keinginan kuat sang anak untuk bersekolah, Jenal Mutaqin langsung mendaftarkan anak tersebut ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) terdekat. Dan mulai esok hari anak tersebut sudah bisa bersekolah kembali.

“Mungkin baru ini (kasus) yang saya temukan, dan masih banyak kasus lainnya. Namun semua harus bersama-sama memberikan informasi dan bantuan,” ungkapnya. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jalan Khusus Roda 2 di Batutulis Belum Dibuka

20 August 2025 - 22:32 WIB

Ini Doa Dedie Rachim untuk Jawa Barat

20 August 2025 - 09:29 WIB

Tak Layak Pakai, JPO Paledang Kota Bogor Ditutup

19 August 2025 - 21:59 WIB

Siap-siap, Selama 5 Bulan Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP

19 August 2025 - 20:32 WIB

Soal Dugaan Pungli di Kebun Raya Bogor, Ini Penjelasan Pengelola

19 August 2025 - 19:36 WIB

Trending on Kabar Bogor