Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Headline

1.198 Pemilik Angkot Belum Berbadan Hukum

badge-check


					1.198 Pemilik Angkot Belum Berbadan Hukum Perbesar

image

Sebanyak 1.198 pengusaha atau pemilik angkutan kota (angkot) perorangan, mendapatkan surat peringatan kedua dari Dinas Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor.

Peringatan itu diberikan lantaran mereka belum mengajukan permohonan perubahan izin melalui daftar ulang atau her registrasi izin trayek atas nama perusahaan atau badan hukum.

Sebelumnya peringatan pertama telah diberikan DLLAJ pada 14 September yang lalu. Sedangkan peringatan yang kedua ini diberikan pada 15 Oktober kemarin.

Menurut Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo, lantaran belum dipenuhinya ketentuan tersebut maka mereka dikenakan sanksi administratif berupa peringatan kedua.

“Sejak dikeluarkannya peringatan kedua ini, para pengusaha angkot perorangan diberi waktu selambat-lambatnya 30 hari kalender untuk melakukan daftar ulang/her registrasi izin trayek atas nama perusahaan berbadan hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Achsin.

Apabila dalam jangka waktu tersebut ketentuan tadi tidak dipenuhi, maka tegas Achsin, DLLAJ akan menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan ketiga. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah

25 April 2026 - 10:01 WIB

Trending on Headline