Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Headline

1.198 Pemilik Angkot Belum Berbadan Hukum

badge-check


					1.198 Pemilik Angkot Belum Berbadan Hukum Perbesar

image

Sebanyak 1.198 pengusaha atau pemilik angkutan kota (angkot) perorangan, mendapatkan surat peringatan kedua dari Dinas Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor.

Peringatan itu diberikan lantaran mereka belum mengajukan permohonan perubahan izin melalui daftar ulang atau her registrasi izin trayek atas nama perusahaan atau badan hukum.

Sebelumnya peringatan pertama telah diberikan DLLAJ pada 14 September yang lalu. Sedangkan peringatan yang kedua ini diberikan pada 15 Oktober kemarin.

Menurut Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo, lantaran belum dipenuhinya ketentuan tersebut maka mereka dikenakan sanksi administratif berupa peringatan kedua.

“Sejak dikeluarkannya peringatan kedua ini, para pengusaha angkot perorangan diberi waktu selambat-lambatnya 30 hari kalender untuk melakukan daftar ulang/her registrasi izin trayek atas nama perusahaan berbadan hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Achsin.

Apabila dalam jangka waktu tersebut ketentuan tadi tidak dipenuhi, maka tegas Achsin, DLLAJ akan menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan ketiga. (D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline