Bima Arya Didemo Warga Soal IMB Tempat Ibadah

Ribuan jamaah yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pemersatu Umat (GMPU) dan berbagai elemen organisasi Islam lainnya yang datang dari berbagai daerah seperti Bogor, Sukabumi, Cipanas, dan sekitarnya, melakukan aksi unjuk rasa damai di Balaikota Bogor, Selasa (28/8/2017).

Dalam aksinya ribuan jamaah GMPU ini meminta Pemerintah Kota Bogor cq Walikota Bogor, Bima Arya untuk mencabut izin Yayasan Ahmad bin Hanbal dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Masjid No. 645.8101-BPPTPM-IX-2016, yang berlokasi di Tanah Baru, Bogor Utara. Hal ini lantaran dinilai telah melanggar Izin Membangun Bangunan (IMB), dan dinilai memiliki paham yang bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Walikota Bogor Bima Arya berjanji akan meninjau perizinan masjid itu kembali. Tata cara permohonan izin, bahwa IMB bisa dikaji kembali atau dibekukan alasan teknis, dan sosial.

“Saya sudah memperintahkan dinas perizinan, untuk mengkaji 2 hal ini,” kata Bima.

Jika secara teknis didapati ada persoalan, atau diranah sosial ada gejolak perpecahan warga, lanjutnya, Pemkot akan membekukan izin tersebut. Setelah dibekukan, kemudian diproses lagi agar pihak masjid untuk menjawab itu. “Kalau perjalanan bisa dicairkan lagi, tapi kalau tidak, ya tidak bisa beroperasi,” jelas Bima Arya.

Reporterfauzi

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *