Menu

Dark Mode
Urus KTP Makin Mudah, Sempur Gelar Program LSM Berbeda dengan MV Hondius, Ini Jenis Hantavirus yang Ditemukan di RI Begini Cara Kerja Fitur Pendeteksi Risiko Diabetes di Huawei Watch Fit 5 Pro Nilai Tukar Rupiah Sampai Rp 17.500, Pengusaha Satelit RI Kian Tertekan Yamal Tuai Pujian Usai Kibarkan Bendera Palestina di Parade Juara Barca Bos Microsoft Terseret dalam Drama Elon Musk vs OpenAI

Kabar Bogor

Yayasan Satu Keadilan Gugat Walikota

badge-check


					Yayasan Satu Keadilan Gugat Walikota Perbesar

image

Walikota Bogor Bima Arya digugat ysk

Yayasan Satu Keadilan (YSK) menggugat Wali Kota Bogor Bima Arya. Gugatan mereka itu terkait dengan dikeluarkannya surat edaran wali kota terkait pelarangan Syiah di Kota Bogor.

YKS pun bahkan telah mendaftarkan gugatannya itu di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, dengan latar belakang bahwa surat edaran tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945.

“Karena, dalam UUD tahun 1945 ini dinyatakan bahwa pemerintah dalam memberikan jaminan, perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak setiap warga negara untuk menjalankan setiap kepercayaan dan agamanya,” jelas Ketua YSK Sugeng Teguh Santoso.

Bahkan, kata Sugeng, dengan secara jelas wali kota telah melanggar konstitusi dengan mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Ini merupakan gugatan sebagai bentuk test case jika hak-hak sebagai warga negara wajib dipenuhi,” tegas Sugeng.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Urus KTP Makin Mudah, Sempur Gelar Program LSM

12 May 2026 - 21:48 WIB

Lepas Warga Wisata Religi, Jenal Mutaqin Minta Jaga Keselamatan dan Doakan Kebaikan untuk Kota Bogor

10 May 2026 - 10:14 WIB

Jenal Mutaqin Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda dalam Kaderisasi HMI

10 May 2026 - 10:10 WIB

Milangkala Tatar Sunda Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi Kota Bogor

9 May 2026 - 16:07 WIB

Sambut HJB, Botani Square, Hotel Santika dan IICC Gelar Kegiatan Sosial

9 May 2026 - 15:04 WIB

Trending on Kabar Bogor