Menu ✖

Dark Mode
Perkuat Kolaborasi, TP PKK Kota Makassar Lakukan Studi Tiru ke Kota Bogor Zuckerberg Menyerah Setelah Kacamatanya Dihujat Habis-Habisan Sam Altman Desak Dewan Keamanan PBB Adopsi Standar AI Internasional Inggris Sebut Krisis Iklim Ancam Pertahanan Banyak Negara Mantan Bos Keamanan Google: AI Lebih Membahayakan untuk Anak daripada Medsos Agen AI OpenAI Retas Situs Kesehatan Pemerintah Australia: PM Albanese Geram

Headline

Wow, Gaji ASN dan PPPK Naik

badge-check


					Wow, Gaji ASN dan PPPK Naik Perbesar

Informasi ini bakal bikin Aparatur Sipil Negeri (ASN), TNI Polri dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sumringah. Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan daftar gaji ASN dan PPPK terbaru, yakni memutuskan kenaikan gaji 8 persen mulai Januari 2024.

Daftar kenaikan gaji PNS dan PPPK ini dirilis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Aturan ini telah diundangkan dan ditandatangani oleh Jokowi sejak 26 Januari 2024.

Sebagai pembanding besaran gaji ASN/PNS sebelumnya masih diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019, dengan gaji terendah PNS ada pada golongan Ia dengan besaran Rp 1.560.800-2.335.800. Dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji golongan I a naik menjadi Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600. Kemudian untuk gaji tertinggi PNS Rp 6.373.200 untuk golongan IV e.

Keputusan kenaikan gaji ASN ini telah diumumkan Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023) lalu.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi saat itu.

Pratama/*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline