Diperlukan kerja sama yang baik antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan obat dan makanan.

Anggota Komisi IX DPR RI Capt. Djoni Rolindrawan mengatakan hal itu di sela kegiatan penyebaran informasi kepada masyarakat yang diadakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Bandung, yang berlangsung di Gedung Mila Kencana, Jalan Pemuda, Tanah Sareal.
“Misalkan masyarakat menemukan obat atau makanan yang kadaluarsa, langsung menyampaikan kepada penjualnya dan mengatakan untuk tidak menjualnya atau bahkan memusnahkan barang atau produk yang kadaluarsa tersebut,” kata Djoni.
Jika mereka menemukan obat atau makanan yang kadaluarsa tapi tidak melaporkan atau tidak berbuat apa-apa, tutur anggota legislatif dari dapil Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini, itu artinya masyarakat tidak peduli akan kesehatan orang lain.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh yang hadir atau masyarakat lainnya untuk selalu mewaspadai terhadap penawaran produk makanan dan obat termasuk sekarang melalui media online,” paparnya. (D. Raditya)