Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Kabar Bogor

Wartawan Se-Bogor Minta Polisi Jamin Kebebasan Pers Sesuai UU Pers

badge-check


					Wartawan Se-Bogor Minta Polisi Jamin Kebebasan Pers Sesuai UU Pers Perbesar

Ratusan jurnalis dari berbagai media cetak, televisi dan elektronik yang biasa melakukan peliputan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, melakukan audensi dengan Kapolresta Bogor Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Waka Polresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka, sebagai bentuk solidaritas insan pers atas kejadian penggerudukan sekelompok massa ke salahsatu kantor media lokal Bogor, Sabtu (2/6/2018).
Dalam diskusi bertajuk solidaritas terhadap insan pers, media se-Bogor menyampaikan sejumlah poin kesepakatan kepada Kapolresta. Menurut Koordinator aksi Solidaritas Insan Pers, Billy Adhiyaksa, ada beberapa poin yang disampaikan dalam aksi solidaritas tersebut. Pertama, menolak segala bentuk  intimidasi, kekerasan, dan persekusi terhadap insan pers.
media“Kami juga meminta kepolisian menjamin kebebasan pers se-Bogor Raya sesuai Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, ke tiga meminta semua kalangan untuk mengedepankan delik pers dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan maupun kinerja pers. Media pun sepakat menjaga martabat insan pers dengan menyajikan pemberitaan yang obyektif, berdasarkan data dan fakta serta mengedepankan unsur keberimbangan, dan terakhir mengajak semua kalangan untuk menjaga kondusifitas Bogot Raya,” kata Billy, yang diamini ratusan insan pers lainnya.
Sebagai jurnalis yang merupakan bagian dari warga negara lanjut Billy, serta tiang keempat demokrasi, insan pers mengecam keras tindakan intimidasi, persekusi dan pembungkaman media dalam menyampaikan informasi. “Media adalah bagian dari rakyat Indonesia dan bukan musuh siapapun. Kami adalah penyampai informasi,” katanya.

Sementara itu menurut Kapolresta, Kombes Ulung Sampurna Jaya, point kesepakatan yang disampaikan insan pers sudah diterima, salahsatunya sepakat menahan diri dan menjaga kondusifitas Bogor Raya.

“Mari sama-sama menjaga kondusifitas Bogor, terlebih di tahun politik. Jangan sampai tertunggangi pihak-pihak tertentu,” katanya.*

reporteryudibudiman

fotoikbal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia

4 November 2025 - 15:08 WIB

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Ke Semanggi dan Sudirman Makin Mudah, Dedie Rachim Minta Pramono Anung Tambah 2 Koridor Trans Jabodetabek

30 October 2025 - 11:29 WIB

Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan

28 October 2025 - 19:27 WIB

Hari Ini, Aliran Listrik dan Air di Pasar Bogor Diputus Total

23 October 2025 - 16:07 WIB

Trending on Kabar Bogor