Sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan waduk Ciawi (Cipayung) dan waduk Sukamahi di Kantor Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (11/02/16), dipenuhi protes dan keberatan dari warga.

Pasalnya, dalam sosialisasi itu warga tidak mendapatkan informasi mengenai berapa harga lahan dan bangunan mereka per meternya yang akan dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Tak hanya itu, warga juga meminta perlindungan dan kepastian dari pemerintah terutama aparat keamanan soal kerap maraknya para makelar yang “bergentayangan” saat proses pembebasan lahan.
Ali contohnya. Warga Cipayung Datar ini meminta kepastian besaran harga yang akan berikan pemerintah terhadap tanah dan bangunannya. Begitu juga soal apakah nantinya mereka yang terkena pembebasan lahan ini akan terkena potongan pajak.
“Saya rasa hal yang wajar jika warga menanyakan soal itu. Karena kita membutuhkan kepastian dan ketegasan dari pemerintah,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Nela, warga Cibogo. Pada kesempatan itu dirinya menanyakan apakah mereka hanya akan digusur begitu saja ataukah akan direlokasi ke tempat baru bersama warga lainnya.
“Sebab yang kita khawatirkan dengan uang yang diperoleh dari pembebasan lahan tidak akan cukup untuk membeli tanah dan rumah baru. Karena biasanya kalau ada pembebasan besar-besaran otomotis harga tanah di sekitarnya akan ikutan naik,” paparnya. #D. Raditya