Menu

Dark Mode
Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3 Daftar 40 Pekerjaan Paling Rentan Diganti AI Menurut Microsoft iPhone Terancam Digantikan Gadget AI? Ini Kata Tim Cook Horor! Wahana Ayunan Raksasa di Arab Saudi Patah Jadi Dua Saat Berayun Status Darurat Dicabut, Junta Myanmar Siapkan Pemilu Sarat Kontroversi Jerman: Proses Damai Menuju Negara Palestina Harus Segera Dimulai

Headline

Waduk Ciawi dan Sukamahi Tertunda

badge-check

image

Lokasi proyek waduk ciawi # foto deny hendrayana

Rencana proyek pembangunan waduk Ciawi dan Sukamahi di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor tertunda karena terkendala tata ruang. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan tata ruang di wilayah Megamendung dan sekitarnya bukan untuk pembangunan waduk melainkan kawasan lindung.

Dikatakan Heryawan,   pihaknya belum bisa memberikan izin pembangunan waduk karena terganjal tata ruang tersebut. Padahal, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah siap dengan kucuran anggarannya. “Pembangunan waduk tidak sesuai dengan tata ruang di situ. Makanya harus dirubah dulu,” kata Heryawan, Selasa (22/12/2015).

Semula, waduk akan dibangun di Kecamatan Ciawi. Namun, dalam kajian teknis lokasi waduk di Ciawi kurang sesuai sehingga harus bergeser ke wilayah Megamendung dan satu desa di Cisarua. 
Menurut Heryawan, perubahan tata ruang suatu wilayah bisa memakan waktu cukup lama.

Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengajukan perubahan tata ruang ke DPRD untuk dibahas perubahan tata ruangnya. Setelah itu, rancangan perubahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jabar untuk dievaluasi baru diserahkan ke pemerintah pusat.

“Setelah ada rekomendasi pemerintah pusat, nanti baru diserahkan ke provinsi, baru Kabupaten Bogor,” kata Heryawan.

Menurut dia, pemerintah pusat bisa saja mengusahakan keluarnya peraturan presiden yang mengizinkan Pemkab Bogor mengubah rencana detil tata ruangnya untuk pembangunan waduk Ciawi dan Sukamahi.

“Kalau perpres sudah keluar, baru bisa keluarkan penentuan lokasi, izin kawasan, karena perpres di atas perda,” ucap Heryawan. Sejauh ini, lanjut Heryawan perubahan tata ruang itu masih dibahas. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wali Kota Bogor Pastikan Progres Jalan R3

2 August 2025 - 17:52 WIB

Tom Lembong Diabolisi, Hasto Diamnesti

1 August 2025 - 23:21 WIB

Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

1 August 2025 - 22:03 WIB

Diresmikan Menteri LH, Pabrik RFD TPSA Cimentang Kabupaten Sukabumi Mulai Beroperasi

1 August 2025 - 20:43 WIB

Satu Dekade Festival Merah Putih 2025 Resmi Dimulai

31 July 2025 - 22:53 WIB

Trending on Headline