Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Headline

Waduk Ciawi dan Sukamahi Tertunda

badge-check

image

Lokasi proyek waduk ciawi # foto deny hendrayana

Rencana proyek pembangunan waduk Ciawi dan Sukamahi di Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor tertunda karena terkendala tata ruang. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan tata ruang di wilayah Megamendung dan sekitarnya bukan untuk pembangunan waduk melainkan kawasan lindung.

Dikatakan Heryawan,   pihaknya belum bisa memberikan izin pembangunan waduk karena terganjal tata ruang tersebut. Padahal, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah siap dengan kucuran anggarannya. “Pembangunan waduk tidak sesuai dengan tata ruang di situ. Makanya harus dirubah dulu,” kata Heryawan, Selasa (22/12/2015).

Semula, waduk akan dibangun di Kecamatan Ciawi. Namun, dalam kajian teknis lokasi waduk di Ciawi kurang sesuai sehingga harus bergeser ke wilayah Megamendung dan satu desa di Cisarua. 
Menurut Heryawan, perubahan tata ruang suatu wilayah bisa memakan waktu cukup lama.

Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengajukan perubahan tata ruang ke DPRD untuk dibahas perubahan tata ruangnya. Setelah itu, rancangan perubahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jabar untuk dievaluasi baru diserahkan ke pemerintah pusat.

“Setelah ada rekomendasi pemerintah pusat, nanti baru diserahkan ke provinsi, baru Kabupaten Bogor,” kata Heryawan.

Menurut dia, pemerintah pusat bisa saja mengusahakan keluarnya peraturan presiden yang mengizinkan Pemkab Bogor mengubah rencana detil tata ruangnya untuk pembangunan waduk Ciawi dan Sukamahi.

“Kalau perpres sudah keluar, baru bisa keluarkan penentuan lokasi, izin kawasan, karena perpres di atas perda,” ucap Heryawan. Sejauh ini, lanjut Heryawan perubahan tata ruang itu masih dibahas. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline