Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Untung Kurniadi mengungkapkan, apa yang selama ini dilakukannya sudah sesuai dengan aturan, prosedur maupun mekanisme yang berlaku.

Ia mengatakan hal itu menanggapi banyaknya tudingan yang masuk dan menjadi salah satu tuntutan dari tujuh butir tuntutan pegawai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor terhadap dirinya, yaitu mengenai perbuatan tidak menyenangkan yang diduga kerap dilakukannya kepada pegawai.
“Kalau terkait masalah soal perbuatan tidak menyenangkan, silahkan saja laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Untung.
Sementara mengenai jasa produksi, ia menjelaskan hal tersebut telah diatur oleh Perwali Nomor 49 Tahun 2013. “Artinya tidak ada aturan, prosedural maupun mekanisme yang ditabrak,” tegasnya.
Sedangkan terkait sorotan mengenai beredarnya foto dirinya saat melakukan studi banding ke Thailand, Untung membantah keras.
Menurutnya, untuk studi banding ke Thailand itu tidak menimbulkan kerugian apapun bagi perusahaan. Karena, uang yang dipakainya juga sudah dikembalikan. #D. Raditya