Menu ✖

Dark Mode
Bukan Coding, Skill Ini yang Bakal Jadi Modal Utama Pekerja di Era AI Dari Dapur ke Pasar Digital, Teknologi Bantu Ibu Rumah Tangga Jadi Bos China Buka Taman Hiburan AI Terbesar Pertama di Dunia, Dihuni 300 Robot Raksasa AI Ekspansi Besar-besaran di Singapura, Sewa Kantor Meroket Bukan Sekadar Alamat Website, Domain Dibidik Jadi Identitas IP Timnas Pokemon Unite Indonesia Lolos Perempat Final Asian Games 2026

Headline

TSK Auditor BPK Bantah Pengkodisian Opini WTP Kabupaten Bogor

badge-check


					TSK Auditor BPK Bantah Pengkodisian Opini WTP Kabupaten Bogor Perbesar

Sidang lanjutan yang menyeret nama Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin, makin menarik diikuti. Tersangka (TSK) auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya pengkondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin. Hal tersebut terungkap saat Anthon menjadi saksi Jaksa KPK dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022).

Ia mengaku kepada majelis hakim sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan hal lain.

“Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID, sifatnya umum-umum saja,” ujarnya.

Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai Pemkab ataupun bupati. Ia mengaku hanya menerima Rp25 juta secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.

Sementara, auditor BPK, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah menyiapkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor, tapi batal diserahkan. Pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.

“Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya,” kata Gerri.

Namun, menurutnya pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan, sehingga dirinya berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullan sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

“Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi dalam sidang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.

Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut yaitu Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).

Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Penulis Saleh/*

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline