Menu

Dark Mode
Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026 Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

Kabar Bogor

Transmart Yasmin Tebang Pohon, Plt Walikota Geram

badge-check


					foto instagram Perbesar

foto instagram

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman ke lokasi akses jalan masuk Transmart Yasmin, diwarnai perdebatan dengan pelaksana lapangana, Jumat (27/4/2018).

Kejadian bermula saat Usmar mempertanyakan izin yang dimiliki Transmart terkait penebangan pohon yang dilakukan kontraktor PT. Wijaya Karya.

“Sampai saat ini Pemkot Bogor belum memberikan ijin untuk penebangan pohon disepanjang jalan lokasi Transmart ini. Pemkot Bogor melalui Dinas Perumkim, baru memberikan tanggap saran atas permohonan pihak Transmart. Jadi belum ada pemberian ijin, dan sepanjang ijin belum dikeluarkan, seharusnya tidak ada action atau kegiatan apapun. Tapi kenyataannya, pihak Transmart sudah melakukan penebangan pohon, padahal ijin tebangnya belum ada,” ujar Usmar.

Usmar mengaku akan segera memanggil pihak Dinas Perumkim, karena alasan pihak Transmart bahwa mereka berani menebang karena sudah ada surat dari Dinas Perumkim di Bidang pertamanan. “Kita akan panggil dinas dinas terkait, kenapa bisa seperti ini, pihak Transmart berani menebang  pohon ini,” ucapnya.

Sementara itu, Pengawas pelaksana lapangan pihak Transmart, Ahmad Gaos mengatakan, penebangan dilakukan karena pihaknya sudah memiliki perijinan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementrian PUPR dan Pemkot Bogor.

“Penebangan pohon ini sudah ada ijinnya dari BBPJN, sehingga dengan perijinan itu, dilakukan penebangan pohon sesuai dengan yang diijinkan Bidang Pertamanan Dinas Perumkim,” kata Gaos.

Lanjut Gaos, penebangan pohon juga dilakukan oleh pihak Bidang Pertamanan Dinas Perumkim, karena sudah ada kerjasama terkait penebangan pohon ini. Menurutnya, apa yang dipertanyakan oleh Plt Usmar Hariman seharusnya ditanyakan ke dinas terkait, karena semua prosedur untuk penebangan pohon ini sudah dilakukan sesuai aturannya.

“Kita tidak mungkin menebang pohon tanpa memiliki perijinan. Pohon ini ditebang untuk kepentingan akses jalan masuk dan keluar Transmart,” jelasnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim

13 March 2026 - 09:55 WIB

Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

12 March 2026 - 20:55 WIB

Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026

12 March 2026 - 11:27 WIB

Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

12 March 2026 - 10:36 WIB

Santuni 200 Yatim dan Dhuafa, PWI Makin Nyata Bermanfaat untuk Warga

10 March 2026 - 21:06 WIB

Trending on Kabar Bogor