Menu

Dark Mode
Petinggi Apple Mundur, Pilih Pindah ke Meta Pakai Drone dengan Pendeteksi Panas, Cara Malaysia Memburu Penambang Bitcoin Ilegal Pakar ITB Paparkan Risiko Gunung Api Dormant di Indonesia Kaya Raya Berkat AI, Ini Cara Nvidia Habiskan Uang Tunainya Siap-siap, Harga Laptop Akan Naik Karena Krisis RAM KLH Gandeng EIGER Tanam Ratusan Pohon di Gunung Gede Pangrango

Kabar Bogor

Transmart Yasmin Tebang Pohon, Plt Walikota Geram

badge-check


					foto instagram Perbesar

foto instagram

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman ke lokasi akses jalan masuk Transmart Yasmin, diwarnai perdebatan dengan pelaksana lapangana, Jumat (27/4/2018).

Kejadian bermula saat Usmar mempertanyakan izin yang dimiliki Transmart terkait penebangan pohon yang dilakukan kontraktor PT. Wijaya Karya.

“Sampai saat ini Pemkot Bogor belum memberikan ijin untuk penebangan pohon disepanjang jalan lokasi Transmart ini. Pemkot Bogor melalui Dinas Perumkim, baru memberikan tanggap saran atas permohonan pihak Transmart. Jadi belum ada pemberian ijin, dan sepanjang ijin belum dikeluarkan, seharusnya tidak ada action atau kegiatan apapun. Tapi kenyataannya, pihak Transmart sudah melakukan penebangan pohon, padahal ijin tebangnya belum ada,” ujar Usmar.

Usmar mengaku akan segera memanggil pihak Dinas Perumkim, karena alasan pihak Transmart bahwa mereka berani menebang karena sudah ada surat dari Dinas Perumkim di Bidang pertamanan. “Kita akan panggil dinas dinas terkait, kenapa bisa seperti ini, pihak Transmart berani menebang  pohon ini,” ucapnya.

Sementara itu, Pengawas pelaksana lapangan pihak Transmart, Ahmad Gaos mengatakan, penebangan dilakukan karena pihaknya sudah memiliki perijinan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementrian PUPR dan Pemkot Bogor.

“Penebangan pohon ini sudah ada ijinnya dari BBPJN, sehingga dengan perijinan itu, dilakukan penebangan pohon sesuai dengan yang diijinkan Bidang Pertamanan Dinas Perumkim,” kata Gaos.

Lanjut Gaos, penebangan pohon juga dilakukan oleh pihak Bidang Pertamanan Dinas Perumkim, karena sudah ada kerjasama terkait penebangan pohon ini. Menurutnya, apa yang dipertanyakan oleh Plt Usmar Hariman seharusnya ditanyakan ke dinas terkait, karena semua prosedur untuk penebangan pohon ini sudah dilakukan sesuai aturannya.

“Kita tidak mungkin menebang pohon tanpa memiliki perijinan. Pohon ini ditebang untuk kepentingan akses jalan masuk dan keluar Transmart,” jelasnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KLH Gandeng EIGER Tanam Ratusan Pohon di Gunung Gede Pangrango

7 December 2025 - 20:38 WIB

Peduli Korban Bencana, PEKA PWI Kota Bogor Bareng Baznas Buka Donasi

5 December 2025 - 16:20 WIB

Kanim Bogor dan PWI Kota Bogor Gelar Jumat Sehat dan Bagi Sembako

5 December 2025 - 06:21 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Sejumlah Kios di BLOK CD Pasar Anyar Terbakar

4 December 2025 - 07:18 WIB

Antisipasi Mie dan Kulit Pangsit Berbahaya, Dinkukmdagin dan Perumda PPJ Sidak Pasar

1 December 2025 - 12:52 WIB

Trending on Kabar Bogor