Aksi damai jalan sehat dilakukan warga Bogor Baru, Ciheuleut dan sekitarnya Minggu (01/12/2019). Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap apartemen Alhamra di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Selain menolak apartemen, warga juga menggulirkan mosi tidak percaya kepada LPM Tegallega dikarenakan diduga tidak berpihak kepada masyarakat.
Ketua Paguyuban Blok F Bogor Baru Dwi Sudharto mengatakan, saat ini warga Bogor Baru dan sekitarnya masih sabar dan dengan cara-cara elegan menolak apartemen Alhamra, tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak mau mendengar. Sehingga harapan satu-satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

“Dulu kami pernah bolak-balik diterima Pemkot Bogor, hingga Wali Kota Bogor berjanji tidak akan mengeluarkan izin. Tapi eh malah keluar izinnya, wali kota tidak berpihak kepada masyarakat. Kemudian saat beberapa bulan lalu ingin audiensi dengan wali kota lagi, kami diarahkan kepada wakilnya. Wakilnya pun kayak begitu, kami lalu ke dinas katanya sudah sesuai prosedur. Nah prosedur apa?,” ungkap Dwi kepada wartawan.
Dwi melanjutkan, pihak yang mengeluarkan izin sepertinya tutup mata, jadi masyarakat diadu saat ini karena ada dua kubu. Kubu yang mendukung LPM dan rengrengannya, sementara masyarakat biasa menolak pembangunan apartemen Alhamra ini. Awalnya LPM ini membela warga atau masyarakat, tapi kenapa sekarang diduga dia yang mengintimidasi masyarakat.
“Kami tidak mengerti, kriteria LPM itu seperti apa, karena tidak mewakili aspirasi masyarakat. Kalaupun dia mendukung, saya harapkan pemerintah bijak, dan dijembatani oleh DPRD Kota Bogor. Jangan sampai bentrok di bawah, berdasarkan aturan yang terdampak langsung harus ditanya dan kami semua menolak. Saya kira warga sudah kompak begini, kenapa tidak diakomodir Pemkot Bogor. Kita tahu apartemen dimana-mana jadi masalah, boleh Pemkot Bogor mengincar PAD tapi jangan korbankan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, DPRD Kota Bogor mendapat undangan dari warga untuk berdiskusi soal apartemen Alhamra. Izin mendirikan bangunan (IMB) sudah keluar tapi banyak penolakan dari warga sekitar, padahal persyaratan IMB keluar itu izin lingkungan. Sepertinya ada sesuatu ini, untuk itu DPRD siap menyampaikan da menampung aspirasi masyarakat.
“Penolakan ini menurut saya harus disampaikan ke Pemkot Bogor. Agar keluhan ketidaknyamanan dengan adanya pembangunan, bisa diselesaikan dengan cermat. Bagi saya kalau ada audiensi dengan teman-teman komisi III bersama warga akan dilakukan tindak lanjut,” terangnya.
Adit melanjutkan, dengan adanya dualisme antara masyarakat yang menolak dengan LPM yang mendukung adalah hal biasa soal pro-kontra.
“Tapi ingin saya pastikan pembangunan sesuai prosedur izinnya tidak ada manipulasi. Kami akan croscek IMB Alhamra yang sudah keluar ini. Ternyata banyak warga yang menolak,” pungkasnya.
reporterpratama













